Pemkab Minut Resmikan Gedung Rawat Inap Santo Camirus RS Hermana Lembean

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Minut SS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan RS Hermana Lembean meresmikan Gedung Rawat Inap Baru “Santo Camirus” di Rumah Sakit Hermana Lembean, Kamis (15 /1/2026). Acara ini menjadi bukti sinergi erat antara pemerintah dan pengelola rumah sakit dalam memperkuat sistem kesehatan daerah.

Assisten Dua Pemkab Minut, Robby Parengkuan, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya fasilitas baru yang diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. “Dengan fasilitas yang lebih baik, RS Hermana Lembean diharapkan dapat melayani masyarakat dengan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur RS Hermana Lembean, dr. Juriko Peter Pandean, menjelaskan bahwa gedung baru ini memiliki 13 ruangan dan 54 tempat tidur, sehingga kapasitas keseluruhan rumah sakit mencapai 150 tempat tidur. “Hal ini sangat krusial mengingat tingginya permintaan layanan kesehatan di wilayah Minahasa Utara dan sekitarnya,” katanya.

Gedung Santo Camirus dipilih sebagai simbol dedikasi penuh dalam melayani pasien, mengingat sosok tersebut telah menjadi pelindung rumah sakit sejak tahun 1930. RS Hermana Lembean berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara dan sekitarnya.