Joune Ganda Terima Pengelolaan TPA Sampah Regional Mamitarang

MINUT SIBERSULUT – Bupati Joune Ganda menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Pengelolaan Sarana Prasarana Air Baku Likupang Tahap I.

Proyek ini merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung yang telah direncanakan sejak lama.

Selain itu, nota kesepakatan juga mencakup Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang Sulawesi Utara.

Acara penting ini juga menyertakan serah terima pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Likupang beserta pipa transmisi-nya. Bertempat di Lt.1 Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, acara berlangsung pada Jumat (6/2/2026).

Dalam sambutan resmi, Bupati Joune Ganda menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi penyelesaian proyek.

Periode pelaksanaan proyek tersebut dimulai sejak tahun 2020 dan baru selesai pada tahun 2024.

Ia menekankan bahwa sarana-prasarana ini akan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih sebagai kewajiban negara.

TPA Regional Mamitarang akan melayani empat daerah yaitu Manado, Minahasa, Minahasa Utara, dan Bitung.

Bupati juga menyoroti pentingnya ketelitian administratif dalam serah terima untuk menghindari masalah hukum.

Pengelolaan seluruh aset infrastruktur akan dipercayakan kepada PDAM dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan PAD dianggap crucial untuk kemandirian daerah di tengah tantangan fiskal saat ini.

TPA Regional Mamitarang yang didanai anggaran luar negeri dan APBN menjadi bagian dari gerakan Indonesia bebas sampah.

Proyek bendungan Kawangkoan (sumber air bagi tiga daerah) dan pipa transmisi 24 km di KSPN Likupang juga menjadi bagian penting.

Kedua proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi lokal masyarakat setempat.

“Kehadiran sarana-prasarana ini bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan PAD dan mendukung kemandirian daerah,” tegas Bupati Joune Ganda.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pengelolaannya dengan prinsip administrasi yang teliti.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk serah terima aset selanjutnya di daerah.

Infrastruktur tersebut mendapatkan dukungan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dan Balai Penataan Bangunan Prasarana Kawasan.

Semua pihak berharap infrastruktur ini memberikan manfaat berkelanjutan dan menjadi dasar pembangunan daerah yang maju. (IfuL)