Kota Bitung, SiberSulut :Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggung jawab terus ditingkatkan melalui kerja sama yang erat antara lembaga pengawas dan seluruh tingkatan pemerintahan di daerah.
WaliKota Bitung Hengky Honandar, S.E., bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign Rudi Theno, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Utara, Selasa (12/05/2026)
Kegiatan strategis ini berlangsung hari ini di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, para kepala daerah, pejabat tinggi kementerian serta unsur terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama menyelaraskan kebijakan, menyusun langkah-langkah nyata serta memperkuat peran masing-masing pihak dalam mencegah terjadinya tindak korupsi, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus utama yang dibahas secara mendalam adalah transformasi dan penyempurnaan sistem pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang, yang selama ini menjadi salah satu bidang dengan risiko tinggi terjadinya penyimpangan serta memiliki pengaruh sangat besar terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan daerah.
Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bergerak maju tidak hanya melalui penindakan, namun juga semakin memperkuat sisi pencegahan dengan cara melibatkan dan mendampingi langsung pemerintah daerah di seluruh pelosok tanah air.
Menurutnya, inisiatif menyatukan visi dan langkah kerja sama ini merupakan terobosan yang sangat tepat, cerdas dan memiliki dampak jauh lebih luas serta berkelanjutan dibandingkan tindakan berdiri sendiri. “Saya sangat menghargai perhatian dan upaya nyata yang dilakukan KPK untuk hadir di tengah kami, mendengarkan kebutuhan serta kendala yang dihadapi, lalu menyusun solusi dan aturan main yang jelas dan seragam.
Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi adalah gerakan bersama, dijalankan dari pusat hingga ke tingkat daerah, demi satu tujuan yang sama yaitu menyelamatkan uang negara dan hak rakyat,” ujarnya.

Lanjut Walikota Bitung, mengapresiasi materi pembahasan yang disusun secara terarah, fokus pada bidang yang paling banyak disentuh oleh kepentingan masyarakat dan memiliki risiko tinggi terjadinya penyimpangan, sehingga langkah yang diambil dinilai sangat tepat sasaran dan bermanfaat secara langsung.
Seluruh kesepakatan dan program kerja sama yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, tepat waktu dan sesuai dengan tujuan awal, tanpa melemah di tengah jalan maupun berubah makna saat diterapkan di lapangan.
Adanya pengawasan bersama dan evaluasi berkala, sehingga segala kendala yang muncul dapat segera diselesaikan dan hasil yang diperoleh terus meningkat dari tahun ke tahun. Kedua, ia sangat berharap dengan penyempurnaan sistem dan aturan yang lebih ketat namun lebih sederhana ini, praktik-praktik tidak wajar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat hilang sepenuhnya,” Ucap Walikota Bitung.
Oleh karena itu,Seluruh proses pelayanan menjadi semakin terbuka, mudah diakses, biayanya jelas serta tidak lagi memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk bertindak di luar ketentuan yang berlaku.

Agar perubahan pola kerja ini dapat menjadi daya tarik tersendiri, sehingga kepercayaan masyarakat maupun dunia usaha terhadap pemerintah daerah semakin kuat, dan pada akhirnya membuka peluang investasi yang lebih banyak serta mempercepat laju pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung.
“Kami berjanji akan menjadikan kesepakatan ini sebagai pedoman utama seluruh aparat kami bekerja. Kami harap hubungan kerja sama yang telah terjalin baik ini terus dipelihara dan diperkuat, sehingga bersama-sama kita mampu mewujudkan cita-cita besar negara: pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta kesejahteraan rakyat yang nyata dan dirasakan secara merata,” tutup Hengky Honandar, SE dengan tegas.








