Bolmong, SiberSulut :Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat nelayan pesisir di Dermaga Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini diikuti sekitar 55 orang warga pesisir Desa Labuan Uki .
Kasi Pembinaan Masyarakat (Binmas) Air AKP Thalib, di dampingi AKP La Ali Ditpolairud Polda Sulut bersama personel, di antaranya Bripka Piere O. Maerah, menyampaikan materi utama yang berfokus pada dua aspek penting: keselamatan berlayar dan pelestarian sumber daya alam laut.
Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Melalui Anggota Ditpolairud Polda Sulut AKP Thalib mengimbau seluruh nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut. Para nelayan diingatkan wajib membawa dan menggunakan alat keselamatan standar seperti pelampung (life jacket), memeriksa kelayakan kapal beserta mesin dan peralatan navigasi, serta rutin memantau perkembangan cuaca.
“Jangan memaksakan melaut apabila kondisi cuaca sedang buruk atau berangin kencang demi menghindari risiko kecelakaan di tengah laut,” tegas AKP Thalib
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman tegas mengenai larangan penangkapan ikan secara merusak. Penggunaan bom ikan, racun, maupun bahan kimia berbahaya seperti potasium dinyatakan jelas melanggar aturan, yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta dapat merusak terumbu karang dan ekosistem laut secara permanen.
AKP Thalib juga menjelaskan tentang perlindungan satwa laut langka, khususnya lima jenis penyu: Belimbing, Tempayan, Lekang, Pipih, dan Sisik. Seluruh jenis tersebut dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, sehingga dilarang ditangkap, dilukai, maupun diperjualbelikan.
Sementara itu, salah seorang perwakilan nelayan Rifki mengungkapkan bahwa, “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak-bapak dari Ditpolairud Polda Sulut yang telah berkenan datang ke daerah kami dan memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat.
Kami sangat mengapresiasi perhatian dan pembinaan yang diberikan, karena selama ini kami kadang belum memahami secara jelas batasan hukum dan bahaya dari cara penangkapan ikan yang salah. Penjelasan yang disampaikan sangat mudah dipahami dan menambah wawasan kami,” ungkapnya.
Lanjut Dia menambahkan bahwa, “Kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pengetahuan kami semakin bertambah. Kami juga berharap ke depannya aparat dapat terus hadir mendampingi kami, serta membantu mengawasi wilayah perairan agar bebas dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Kami berjanji akan mematuhi aturan yang ada dan ikut menjaga kelestarian laut sebagai sumber penghidupan kami. Semoga hubungan baik antara aparat dan masyarakat pesisir ini senantiasa terjaga dengan erat,” tutupnya.








