Sibersulut.com- Kopral Dua F dari Batalyon Infanteri 744/SYB Tobir diduga meninju wajah karyawan Alfamart berinisial FSD di Kelurahan Fatubenao, setelah terjadi perdebatan kecil soal tambahan biaya kantong plastik sebesar Rp.500 pada pembelian air mineral seharga Rp5.000, Pada Kamis malam, 11 Juni 2026.
Oknum TNI tersebut marah karena menganggap plastik seharusnya gratis, kebiasaan umum di kios-kios lokal pada umumnya, sementara kasir hanya menjalankan prosedur toko yang sudah di jalankan sejauh ini. Aksi pukulan itu terekam CCTV, langsung viral, dan memicu kemarahan warganet.
Namun, alih-alih proses hukum panjang, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan di Polisi Militer (POM) Atambua dengan disaksikan dua anggota DPRD Belu: Wempisius Koncarles Saka dan Ignatius Ati Koli.
Dalam surat pernyataan damai, disebutkan bahwa insiden dilakukan sendiri oleh oknum TNI, tanpa melibatkan rekan lainnya, dan perdamaian dilakukan sukarela tanpa paksaan.
Kakorum Yonif 744, Kapten Inf Army Nurhardio Priono, menyampaikan permohonan maaf resmi dan menegaskan akan membina anggotanya secara internal.






