KEJARI MINUT GELAR SOSIALISASI JSN: FORMASI NELAYAN MELEK HUKUM UNTUK PENGUATAN SEKTOR MARITIM
MINUT SIBERSULUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) melalui program Jaksa Sahabat Nelayan (JSN) menggelar sosialisasi dengan tema “Membentuk Nelayan Melek Hukum dalam Rangka Penguatan Bioregional Sektor Maritim Kab. Minahasa Utara”.
Kegiatan yang dibuka dengan nyanyian Indonesia Raya dan lagu nasional “Nenek Moyang” ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minut.

Kepala Kejari Minut Lingga Nuarie SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day SH sebagai narasumber menjelaskan bahwa inisiasi JSN bukan hanya fokus pada penegakan dan perlindungan hukum, namun juga membangun masyarakat nelayan dengan paradigma modern yang tetap mempertahankan kearifan lokal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan menghindarkan mereka dari permasalahan hukum dalam menjalankan profesi.
“Ibu kota kita memiliki potensi maritim yang besar dengan kondisi geografis kelautan yang luas, namun kesejahteraan nelayan masih belum optimal salah satunya karena kurangnya pengetahuan terhadap potensi tersebut,” ujar Ivan Day.
Ia menambahkan bahwa masih banyak nelayan yang belum memahami kewajiban terkait keselamatan kerja dan pengelolaan bantuan perikanan, yang bahkan bisa menjerat mereka ke dalam proses hukum.

Selain membahas kendala hukum, kegiatan ini juga mengangkat isu strategis perikanan terkini seperti Penangkapan Ikan Terukur, modernisasi armada dan sarana, pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih, serta pemanfaatan energi biru.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minut Jack Paruntu SE, MPd mengapresiasi kegiatan ini yang selaras dengan program dinas dalam membangun potensi masyarakat nelayan.
“Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat tapi juga mendorong optimalisasi potensi perikanan dan kelautan yang selama ini dirasa kurang,” ucapnya. Hadir sebagai audiens antara lain kelompok Nelayan Perempuan Elang Laut, kelompok petani mangrove Rhizopora, dan kelompok UMKM wanita Desa Srawet.
Perwakilan pemerintah desa yang diwakili Hukum Tua Desa Srawet menyambut baik program JSN, menyatakan bahwa Kejaksaan sangat peka terhadap permasalahan nelayan pesisir.
“Kegiatan ini bisa menjadi solusi tidak hanya terkait permasalahan hukum namun juga menciptakan peningkatan hasil dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” tutupnya. (Saiful)






