TAHUN LALU LPSE MINAHASA UTARA BERJALAN LANCAR, HANYA HAMBATAN DATA PENYEDIA YANG BELUM SINKRON
MINAHASA UTARA, SIBERSULUT, – LPSE Minahasa Utara mencatat pelaksanaan pengadaan elektronik tahun lalu berjalan sesuai rencana. Satu-satunya hambatan yang ditemui adalah terkait data penyedia yang belum sinkron, terutama pada bagian data pajak.
Kepala Bagian LPSE Minahasa Utara, Jeane Maramis, mengungkapkan hal ini dalam wawancara eksklusif di kantornya, Kamis (15/1/2026).
“Secara keseluruhan, pelaksanaan pengadaan elektronik sudah berjalan dengan baik. Hanya saja terkadang ada penyedia yang memiliki data yang belum sinkron, khususnya data terkait pajak,” jelas Jeane.
Menurut dia, pihak LPSE langsung mengarahkan penyedia yang menghadapi kendala tersebut untuk berkoordinasi dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Proses penyelesaiannya pun tergolong cepat dan tidak memakan waktu lama.
Sementara itu, untuk pengadaan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak ditemukan kendala maupun kesalahan apapun. Seluruh proses telah dilaksanakan melalui sistem E-Katalog, yang menjadi fokus prioritas kerja LPSE pada tahun ini.
“Untuk pengadaan di OPD, tidak ada masalah sama sekali karena semuanya sudah melalui E-Katalog. Ini menjadi target utama kami tahun ini, di mana semua proses pengadaan diharapkan berjalan lancar dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.






