Beredar Dugaan Fitnah Yang Di Muat Oleh Media Inanews.co.id, Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits Berikan Peringatan Tegas Untuk Oknum Media Dalam Pemberitaan Opini 

Kota Bitung, SiberSulut :Beredar dugaan Salah satu media online inanews.co.id yang membuat kegaduhan dalam pemberitaan yang menuding dirinya melontarkan pernyataan bernuansa SARA.

 

Pemberitaan yang dalam dugaan fitnah yang menyudutkan seorang perwira TNI AL untuk menimbulkan kegaduhan di hadapan publik untuk menjatuhkan marwah dan martabat seorang TNI AL.

 

Dalam keterangan Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Bitung Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D, S.E., M.Tr.Hanla., CRMP. menyampaikan sanggahan sangat keras dan tegas terhadap pemberitaan yang menuding dirinya melontarkan pernyataan bernuansa SARA.

 

Menurutnya, menilai tuduhan yang beredar tersebut bukan hanya tidak benar, tetapi merupakan fitnah serius yang sengaja dibangun melalui opini yang menyesatkan untuk merusak kehormatan dirinya sebagai perwira TNI AL.

 

Selain itu ia juga tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengucapkan kalimat “jawa-jawa perusak” sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar di masyarakat.

 

“Pernyataan itu adalah fitnah yang sangat keji. Saya tidak pernah mengucapkan kalimat seperti yang dituduhkan. Informasi yang beredar jelas merupakan potongan percakapan yang dipelintir dan dijadikan bahan untuk membangun opini yang menyesatkan publik,” tegasnya

 

Masih Dansatrol, menyebut pemberitaan tersebut tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang profesional, melainkan lebih menyerupai opini liar yang dipaksakan untuk membunuh karakter (character assassination) terhadap dirinya.

 

 

tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal secara logika karena dirinya memiliki hubungan keluarga dengan masyarakat Jawa.

 

Secara logika saja tidak masuk akal. Saya pernah lama bertugas di Pulau Jawa dan bahkan istri saya sendiri adalah orang Jawa.

 

“Bagaimana mungkin saya menghina atau merendahkan suku Jawa? Tuduhan itu jelas sangat tidak berdasar dan sangat merusak nama baik saya,” Ujarnya.

 

Sebagai perwira TNI AL, ia juga menegaskan bahwa dirinya terikat oleh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, yang menegaskan komitmen setiap prajurit untuk menjaga persatuan bangsa serta menghormati seluruh suku dan golongan di Indonesia

 

Secara tegas menyoroti pemberitaan yang dimuat oleh media inanews.co.id, yang menurutnya telah membangun opini tanpa fakta yang utuh dan tanpa proses konfirmasi yang berimbang,” ungkapnya.

 

 

Ungkap Dia juga cara pemberitaan seperti itu bukan hanya tidak profesional, tetapi juga berpotensi menjadi provokasi berbahaya karena memainkan isu sensitif seperti SARA di tengah masyarakat yang majemuk.

 

“Media seharusnya menyampaikan fakta yang terverifikasi, bukan memproduksi opini yang menyesatkan publik. Jika berita dibangun dari asumsi, potongan informasi, dan dugaan yang dipaksakan, maka itu bukan lagi kerja jurnalistik, melainkan propaganda yang merusak reputasi seseorang,” tegasnya.

 

Lebih dalam ia juga, menilai oknum yang memproduksi berita opini tanpa dasar fakta dapat dikategorikan sebagai provokator yang sengaja menciptakan kegaduhan publik dan merusak kehormatan orang lain.

 

Kemudian Dansatrol mengingatkan bahwa menyebarkan tuduhan yang tidak benar hingga merusak kehormatan seseorang dapat diproses secara pidana.

 

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

 

Pasal 433 KUHP, tentang pencemaran nama baik terhadap seseorang dengan menuduhkan sesuatu agar diketahui umum.

 

Menurutnya, apabila tuduhan yang diberitakan tersebut tidak dapat dibuktikan secara fakta, maka tindakan tersebut jelas merupakan fitnah yang dapat diproses secara hukum.

 

“Saya tegaskan dengan sangat jelas, apabila pemberitaan opini yang dimuat oleh oknum di media inanews.co.id tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya, maka saya akan menempuh jalur hukum. Saya tidak akan tinggal diam terhadap fitnah yang merusak kehormatan saya sebagai prajurit TNI,” Tambahnya.

 

Ia juga menilai bahwa memainkan isu SARA tanpa dasar fakta adalah tindakan yang sangat berbahaya karena berpotensi memecah belah masyarakat.

 

“Oleh karena itu saya mengingatkan agar oknum pembuat berita opini tersebut berhenti memprovokasi publik dengan informasi yang tidak benar. Jika tidak dapat membuktikan tuduhannya, maka siap-siap berhadapan dengan proses hukum,” Ucap dengan nada tegas.

 

Sementara itu ia Juga menegaskan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi secara terbuka kepada pimpinan maupun institusi terkait agar persoalan ini diluruskan secara objektif dan transparan.

 

 

Dan mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta tetap menjaga kerukunan di Kota Bitung yang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika,” Harap Kolonel Laut (P) Marvill Marfel Frits E.D, S.E., M.Tr.Hanla., CRMP. Di saat konfirmasi awak media ini, Rabu (11/03/2026).