MINUT SIBERSULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengklaim kesiapan penuh mengimplementasikan kesepakatan dana operasional sinergi sebesar 2 persen dari Operasional Khusus Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) bersama Provinsi Sulawesi Utara.
Meskipun komitmen yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut Christian Katuuk terdengar positif, langkah ini membutuhkan jaminan konkrit terkait penganggaran dan mekanisme pelaksanaan agar tidak hanya menjadi janji kosong.
Sebagaimana disampaikan, anggaran pendukung operasional dalam APBD 2026 belum mencakup keseluruhan nilai 2 persen yang disepakati. Padahal, keberadaan anggaran yang jelas dan memadai merupakan fondasi utama untuk kelancaran program peningkatan kepatuhan pajak seperti operasi gabungan, sosialisasi, dan pendataan door-to-door. Ketergantungan pada mekanisme pergeseran anggaran atau APBD Perubahan 2026 membawa risiko keterlambatan pelaksanaan, mengingat proses perubahan anggaran memerlukan waktu dan prosedur yang tidak sedikit.
Meskipun pihak Bapenda Minut menyatakan telah mengkomunikasikan kesepakatan dengan Bapenda Provinsi Sulut dan siap bergerak sesuai jadwal yang disepakati, belum ada klarifikasi rinci mengenai alokasi rincian anggaran, target penerimaan pajak yang akan dicapai, serta mekanisme pemantauan dan akuntabilitas penggunaan dana 2 persen tersebut. Transparansi yang lebih mendalam diperlukan agar masyarakat dapat memantau apakah setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah ditetapkan.
Pernyataan bahwa “tidak ada satu pun poin kesepakatan yang dilangkahi” juga perlu diimbangi dengan dokumentasi yang jelas mengenai kesepakatan tersebut dan cara pemantauan kepatuhan pelaksanaannya. Tanpa kerangka pengawasan yang terbuka, risiko penyimpangan atau ketidakjelasan dalam alokasi dana tidak dapat dihindarkan.
Harapan bahwa sinergi ini akan menjadi mesin penggerak penerimaan pajak dan berdampak pada pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik memang patut didukung. Namun, klaim Minut sebagai salah satu daerah “paling siap” perlu diuji dengan kinerja nyata di lapangan. Penting bagi pihak daerah untuk segera menyusun rencana aksi terperinci, jadwal pelaksanaan yang pasti, serta laporan kemajuan yang dapat diakses publik secara berkala.
Tanpa jaminan konkrit terkait penganggaran dan transparansi pelaksanaan, komitmen verbal mengenai sinergi Opsen PKB ini berisiko hanya menjadi wacana yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara.






