Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Recky: Keterbatasan Anggaran Akan Menyusutkan Pembangunan Desa

Vivi Anggrayani, 5 Februari 2026

MINUT SIBERSULUT – Sejumlah Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara mengandalkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan sebagai jalan untuk mewujudkan pembangunan yang dinantikan masyarakat. Namun, kebijakan baru yang membatasi setiap desa hanya boleh mengusulkan satu program prioritas, tak luput dari sorotan tajam yang disampaikan dengan nada yang penuh pertimbangan.

Hukum Tua Desa Talawaan, Recky Sumampouw, mengungkapkan bahwa kebijakan ini seolah menusuk peluang desa untuk memenuhi kebutuhan riil masyarakat. “Sebelumnya, desa bisa mengangkat lebih dari satu aspirasi sehingga peluang untuk diakomodir lebih luas. Kini, dengan hanya satu usulan, ruang gerak kami menjadi sangat sempit,” jelasnya dengan nada tegas namun penuh kedamaian.

Tekanan semakin terasa dengan pemangkasan anggaran Dana Desa tahun 2026 yang mencapai angka signifikan. Di Desa Talawaan sendiri, anggaran yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) terpangkas hingga 65 persen, memaksa pemerintah desa melakukan penyesuaian drastis terhadap semua program yang telah direncanakan dengan cermat.

Dalam kondisi yang penuh tantangan ini, desa kini bergantung sepenuhnya pada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara. “Keterbatasan anggaran pasti akan menyusutkan harapan akan pembangunan fisik di desa. Karenanya, kami sangat mengharapkan agar usulan yang kami sampaikan melalui Musrenbang benar-benar bisa terealisasikan,” tegas Recky dengan keyakinan yang tak tergoyahkan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa telah mempersiapkan diri untuk membuktikan bahwa setiap usulan yang diajukan adalah kebutuhan mendesak yang layak menjadi prioritas. Kondisi yang dihadapi Desa Talawaan sekaligus menjadi cermin bagi banyak desa di Minahasa Utara, di mana keterbatasan fiskal membuat sinergi dan keberpihakan pemerintah kabupaten menjadi harapan terakhir.

“Jika desa tidak mendapatkan dukungan melalui APBD, maka dampaknya akan sangat terasa pada pembangunan di tingkat paling bawah di mana masyarakat membutuhkannya paling banyak,” pungkasnya dengan nada yang menyadarkan akan pentingnya peran bersama dalam membangun daerah.

Related Posts:

  • 20260330_115306
    Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027, Dansecata…
  • 20260330_214219
    Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027 Resmi Di…
  • Screenshot_20260311_113524
    Bupati Dr Joune Ganda Buka Musrenbang RKPD Minahasa…
  • IMG-20250811-WA0039
    Sinergi Setiap Lini Cegah Stunting, DPPKB Minut…
  • 20250305_163118
    Hengky Honandar - Randito Maringka Komitmen…
  • 1781085073032
    Sekretariat DPRD Minut, Dorong Transformasi Digital…
Minahasa Utara Sulawesi Utara

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • 20260330_115306
    Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027, Dansecata…
  • 20260330_214219
    Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027 Resmi Di…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes