MINUT SIBERSULUT – Kesiapan penuh pemerintah daerahnya untuk mendukung proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam Entry Meeting pemeriksaan yang digelar secara hybrid oleh BPK RI. Kamis (12/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait dari pemerintah daerah dan pihak BPK.
Pertemuan pembuka yang dipusatkan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan keuangan negara.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI.
Bupati Joune Ganda turut hadir secara daring mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara.
Ia bergabung bersama sejumlah kepala daerah lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, tim BPK memaparkan secara rinci ruang lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap LKPD 2025.
Mereka juga menjelaskan metodologi audit yang akan diterapkan selama proses pemeriksaan.
Selain itu, pihak BPK menguraikan tahapan-tahapan yang harus dilalui selama masa pemeriksaan.
Tim audit menekankan perlunya dukungan aktif dan sikap kooperatif dari seluruh pemerintah daerah.
BPK juga menyampaikan pentingnya kolaborasi agar audit dapat berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Joune Ganda menyatakan komitmen Pemkab Minut untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan.
Ia menjamin akan menjalankan proses tersebut dengan sikap terbuka dan profesional.
Bupati menilai audit BPK memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Audit BPK bukan sekadar kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, melainkan instrumen pengawasan yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan.” Jelas Ganda.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan harus dilaksanakan sesuai regulasi, tepat sasaran.
Selain itu, harus juga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat Minahasa Utara.
“Rekomendasi BPK akan kami jadikan pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” tegas Bupati Joune Ganda.
Komitmennya jelas, menghadirkan pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berdampak langsung.
“Kami bertekad untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi rakyat.” Ujar Ganda.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kami.
Keikutsertaan Pemkab Minut dalam entry meeting nasional ini menjadi penegasan komitmen daerah.
Komitmen tersebut dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.
“Hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan menjadi dasar evaluasi yang berharga.” Tambahnya.
Evaluasi ini akan digunakan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program daerah.
Hasil audit juga akan menjadi acuan untuk menyempurnakan sistem pertanggungjawaban anggaran di Minahasa Utara.
“Semua upaya ini sebagai bagian integral dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.” Lanjut Ganda.
Menurutnya, Pemerintah daerah bertekad untuk menjalankan tata kelola yang profesional di Kabupaten Minahasa Utara.
“Proses audit ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.” Pungkasnya. (**/IfuL)






