MINUT SIBERSULUT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda menunjukkan komitmen yang kuat dalam melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
Langkah-langkah yang diambil menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak menganggap remeh setiap indikasi pelanggaran yang dapat merusak tata kelola pemerintahan.
Sikap tegas tersebut diambil setelah adanya sorotan dari pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM swasta dan satu PKBM negeri di kabupaten Minut.
Isu ini menjadi perhatian publik karena anggaran pendidikan dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran bagi masyarakat.
Jofieta Supit, Kepala Dinas Pendidikan Minut mengatakan, Dinas Pendidikan sudah merekomendasikan 29 sekolah untuk di audit inspektorat Minut.
Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis satuan pendidikan mulai dari PKBM hingga sekolah dasar dan menengah pertama yang ada di berbagai wilayah kabupaten Minut.
Rekomendasi audit tersebut disampaikan untuk mendukung instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kedua pemimpin daerah telah konsisten mengedukasi seluruh perangkat daerah untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Untuk Audit dana BOSP SD, SMP dan PKBM sudah direkomendasi sejak 29 Januari 2026, dengan adanya perhatian masyarakat lebih membantu kami dalam melakukan upaya untuk lebih teliti dan akurat dalam melakukan penyelidikan.” Ujar Supit.
Dukungan dari masyarakat dinilai sangat berharga dalam memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan juga menegaskan memang, untuk PKBM belum pernah di audit oleh inspektorat.
Kondisi ini menjadi alasan utama mengapa pemeriksaan kali ini perlu dilakukan secara mendalam untuk mengevaluasi manajemen anggaran yang telah dialokasikan selama ini.
Terkait oknum dari dinas yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, Supit menapik adanya keterlibatan dari dinas Pendidikan.
Ia menegaskan seluruh pegawai telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan tidak ada indikasi yang mengarah pada keterlibatan pihak dinas.
Sementara Ramlan Raranta Irban Investigasi Inspektorat Minut menegaskan pihaknya sementara melakukan audit untuk sekolah-sekolah yang direkomendasikan dan bentuk kekurangan dan catatan.
“Kami berikan waktu dalam 2 minggu kedepan untuk mereka selesaikan.” Ujarnya.
Menurut Ramlan, sebagian dokumen buku tahun 2025 masih dalam tahap pengiriman sehingga diberikan tenggang waktu.
Langkah antisipatif juga dilakukan dengan menyita buku-buku yang sudah ada untuk mencegah pemindahan antar sekolah yang akan diperiksa.
“Dalam audit, buku-buku yang ada, untuk sementara kami sita, menunggu semua lengkap. Kami antisipasi, jangan sampai, buku tersebut dipindah tangankan ke sekolah lain yang akan diperiksa selanjutnya, kami juga akan mengecek harga dan pengadaan barang yang sesuai dengan SOP.” Tegasnya.
Pemeriksaan audit masih berlangsung dan hasilnya diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran BOSP tersebut.






