Sibersulut.com- Sungguh keterlaluan! Di tengah harapan jutaan anak Indonesia untuk mendapatkan gizi layak, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru diduga kuat jadi ajang bancakan dan korupsi berjamaah. Kejaksaan Agung (Kejegung) baru saja menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)—Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung—sebagai tersangka korupsi masif bernilai triliunan rupiah!
Modus operandi para tersangka ini benar-benar bikin urut dada dan memicu kemarahan publik. Bagaimana bisa proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional dengan anggaran fantastis mencapai Rp1,03 triliun diserahkan dan lunas dibayarkan kepada PT YAT, sebuah vendor yang ternyata tidak punya satu pun dealer maupun bengkel aktif?
Anggaran Ratusan Triliun Dicatut Yayasan Abal-Abal
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Syrief Sulaeman Nahdi, pada Jumat (5/6) membongkar bahwa para tersangka sengaja mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) demi memuluskan aksi mark-up harga.
Tak hanya motor listrik siluman, duit negara dari APBN yang melonjak drastis hingga Rp268 triliun pada tahun 2026 ini malah dicatut menggunakan yayasan-yayasan abal-abal yang terafiliasi langsung dengan para tersangka. Hebatnya lagi, yayasan tidak kredibel ini bisa menerima insentif hingga miliaran rupiah SETIAP HARI!
Daftar Pengadaan “Bancakan” Eks Pimpinan BGN:
Motor Listrik: 21.801 unit (Rp1,03 Triliun) -> Vendor zonk tanpa bengkel.
Sepatu: 32.000 pasang -> Tidak sesuai ketentuan & di-mark-up.
Tablet: 31.000 unit -> Tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Smart TV 75 Inch: 5.400 unit -> Pengadaan bermasalah demi keuntungan pribadi.
Bukannya fokus mendukung operasional gizi anak bangsa, para pejabat ini justru sibuk memperkaya diri lewat proyek-proyek fiktif dan manipulatif. Publik kini mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas seluruh aliran dana hingga ke akar-akarnya dan memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para perampok hak anak-anak Indonesia!






