Manado, SiberSulut |Kodam XIII/Merdeka kembali komitmennya dalam mencetak prajurit yang tidak hanya tangguh di medan tempur, tetapi juga berintegritas tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) dan HAM TNI di Aula Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka, Rabu (22/07/2026), ratusan prajurit menerima pembekalan intensif dengan tema “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme TNI tidak bisa dipisahkan dari ketaatan terhadap hukum, etika keprajuritan, serta nilai-nilai luhur Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Penyuluhan ini menghadirkan Wakil Kepala Babinkum dan HAM TNI, Brigjen TNI Azhar, S.H., M.Kn., sebagai narasumber utama yang mengupas tuntas aspek-aspek hukum yang relevan dengan tugas operasional maupun kehidupan sehari-hari prajurit.
Kehadiran pejabat tinggi hukum TNI pusat di Manado menunjukkan keseriusan institusi dalam membina mentalitas hukum personel di tingkat komando wilayah, memastikan standar penegakan disiplin berlaku seragam dari Sabang hingga Merauke.
Dalam sambutannya yang dibacakan Aspers Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Dwi Mawan Sutanto, menyampaikan pesan tegas namun mendidik. Ia mengingatkan bahwa tantangan prajurit masa kini sangat multidimensi; tidak lagi hanya menghadapi musuh di garis depan, tetapi juga godaan pelanggaran norma di tengah masyarakat sipil.
“Profesionalisme prajurit tidak hanya diukur dari kemampuan tempur, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, etika keprajuritan, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” tegas Pangdam melalui amanatnya.
“Kesadaran hukum harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kerja. Ini adalah fondasi yang tidak boleh goyah.”
Aspers Kodam Xlll/Merdeka juga menyinggung realitas pahit tentang masih adanya oknum prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana.
Ia menekankan bahwa satu kesalahan individu dapat merusak reputasi seluruh satuan dan institusi TNI yang telah dibangun puluhan tahun.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh prajurit memanfaatkan penyuluhan ini sebaik-baiknya dan mendorong para komandan satuan untuk menerapkan keteladanan, pengawasan melekat, serta komunikasi yang efektif guna mencegah pelanggaran sejak dini. Apresiasi juga disampaikan kepada Babinkum dan HAM TNI atas kontribusi strategisnya dalam memperkuat benteng moral prajurit.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri secara lengkap oleh unsur pimpinan dan staf khusus Kodam XIII/Merdeka, termasuk Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan, Kakumdam XIII/Merdeka Kolonel Chk Mohamad Arif Muttaqin, S.Ag., S.H., M.H., serta Liaison Officer (LO) TNI AL dan TNI AU.
Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pembinaan personel: bahwa integritas hukum bukan tanggung jawab satuan hukum semata, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen komando.
Kodam XIII/Merdeka ini adalah jaminan bahwa TNI hadir sebagai pelindung yang bermartabat. Ketika prajurit memahami batas-batas hukum dan menghormati hak asasi manusia, maka kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan akan semakin kokoh.
Pendidikan hukum internal seperti ini adalah investasi jangka panjang bagi hubungan sipil-militer yang harmonis dan saling menghargai.
Penyuluhan hukum di Makodam XIII/Merdeka mengirimkan sinyal kuat bahwa reformasi TNI terus berjalan dari dalam. Di era transparansi dan akuntabilitas publik, prajurit yang prima adalah mereka yang mampu menyeimbangkan kekuatan fisik dengan kematangan mental hukum.
Brigjen TNI Azhar dan Mayjen Mirza Agus telah memberikan peta jalan yang jelas: taat hukum bukan beban, melainkan identitas kehormatan seorang prajurit.
Terima kasih, Babinkum dan HAM TNI, atas dedikasi membina karakter bangsa. Dan kepada seluruh prajurit Kodam XIII/Merdeka, jadikan penyuluhan hari ini sebagai cermin diri.
Mari bersama-sama wujudkan TNI yang dicintai rakyat, ditakuti musuh, dan menjadi kebanggaan peradaban—karena prajurit yang taat hukum adalah prajurit yang sesungguhnya menjaga kedaulatan negara dengan cara paling mulia.






