12 September 2026
IMG-20260908-WA0009

MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026. Seluruh tahapan dimulai Agustus 2026 dan puncak pemungutan suara digelar 7 Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Pemkab Minut dalam pengumuman resmi kepada masyarakat.

“Tahapan dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan tingkat desa pada bulan Agustus 2026. Selanjutnya akan berlanjut hingga pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 7 Desember 2026,” demikian bunyi pengumuman Pemkab Minut.

Pemkab Minut mengajak seluruh masyarakat untuk mencermati setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diminta berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih agar tidak ada yang kehilangan hak pilih.

Selain itu, Pemkab menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. “Mari kita dukung bersama pelaksanaan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis demi terwujudnya pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.”

Pemilihan Hukum Tua merupakan pesta demokrasi di tingkat desa untuk memilih pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan dan pembangunan selama 6 tahun ke depan.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal detail tiap tahapan dapat diakses di kantor desa masing-masing dan kanal resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

(V)