Kota Bitung, SiberSulut :Pemerintah Kota Bitung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta ketertiban administrasi bagi seluruh warga. Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik, S.H., M.H.
Pertemuan yang berlangsung di Merdeka Lounge Kantor Wali Kota Bitung pada Rabu, 29 April 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen kedua pihak untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam pengelolaan dan penataan administrasi kewarganegaraan di wilayah setempat.
Kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis yang sangat penting dalam mewujudkan ketertiban administrasi negara, terutama yang berkaitan dengan data dan status kewarganegaraan masyarakat. Penataan yang baik di bidang ini menjadi pondasi utama dalam memberikan kepastian hukum kepada setiap warga, sekaligus menjadi dasar bagi terselenggaranya pelayanan publik yang lebih berkualitas, cepat, tepat sasaran, dan akurat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait peningkatan kinerja, penyelesaian berbagai permasalahan yang masih ada, serta penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi yang erat sangat dibutuhkan agar seluruh kebijakan dan program yang dilaksanakan dapat berjalan secara selaras, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh hak-hak administratifnya dengan mudah, adil, dan tanpa hambatan yang berarti.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan dan inisiatif yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Menurutnya, administrasi kewarganegaraan merupakan aspek mendasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, terpadu, dan berkesinambungan.
“Kami sangat menyambut baik pertemuan ini. Kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi pusat adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Bidang administrasi kewarganegaraan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menyangkut hak dan kewajiban warga negara, serta kepastian hukum yang harus kita jaga bersama.
Dengan adanya sinergi ini, kami berharap berbagai kendala yang selama ini dihadapi dapat segera diselesaikan, dan pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan kualitasnya,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara Hendrik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa siap mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bitung dalam rangka memajukan daerah dan menyejahterakan warganya. Ia menegaskan bahwa koordinasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, guna memastikan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan dapat diterapkan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami melihat komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Bitung dalam memajukan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus bersinergi, berbagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain. Tujuan utama kami sama, yaitu memastikan setiap warga mendapatkan haknya, serta terciptanya ketertiban administrasi yang menjadi modal penting dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan sistem administrasi kependudukan dan kewarganegaraan di Kota Bitung akan semakin kokoh, terintegrasi, dan akuntabel.
Hal ini juga diharapkan mampu menjadi pendorong utama bagi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.






