JAKARTA – Posisi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam peta ketahanan energi nasional semakin diperhitungkan. Minut menjadi salah satu dari 42 kabupaten di Indonesia yang masuk dalam pemetaan potensi bahan baku Program Khusus Bioetanol Nasional oleh Kementerian Pertanian.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan program yang digelar Kementerian Pertanian bersama 42 kepala daerah di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Rakor tersebut menjadi langkah strategis pemerintah pusat untuk mempercepat target ketahanan energi nasional berbasis hayati. Fokus utamanya adalah pemetaan dan pemanfaatan lahan potensial untuk komoditas penyokong bioetanol, seperti tebu, jagung, dan ubi kayu.
Sekretariat Jenderal Kementan mewajibkan seluruh bupati yang masuk program hadir langsung tanpa diwakilkan. Setiap kepala daerah juga diminta membawa peta potensi wilayah masing-masing untuk diintegrasikan dalam rantai pasok biofuel nasional.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda hadir langsung didampingi Kepala Dinas Pertanian Minut Berta Katuuk. Kehadiran Minut sekaligus mempertegas peran wilayah timur Indonesia dalam menopang ketersediaan bahan baku energi terbarukan berbasis hayati.
Pemetaan Kementan mencakup sejumlah daerah potensial. Untuk Sumatera meliputi Karo, Serdang Bedagai, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, seluruh kawasan Bangka, serta Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, dan Way Kanan.
Di Jawa meliputi Garut, Sukabumi, Wonogiri, Pati, dan Gunungkidul. Sementara untuk Sulawesi dan Gorontalo mencakup Bone, Jeneponto, Gowa, Soppeng, Tojo Una-Una, Sigi, Bombana, Konawe Selatan, Bolaang Mongondow, Minahasa Utara, Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara.
Sedangkan kawasan timur meliputi Sumbawa, Bima, Dompu, Timor Tengah Selatan, Sumba Barat Daya, Malaka, Bengkayang, Kepulauan Aru, dan Merauke.
Keterlibatan Minut menunjukkan potensi lahan dan komoditas pertanian daerah telah menjadi bagian dari perencanaan nasional. Bagi Minut, agenda ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan potensi wilayah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Melalui integrasi data dari 42 kabupaten tersebut, Kementan menargetkan ekosistem industri bioetanol nasional dapat segera beroperasi, sekaligus mendorong pemanfaatan pertanian daerah sebagai bagian dari rantai pasok energi terbarukan nasional.






