Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

PT MSM/TTN Bohongi Warga Pinasungkulan Dan Ketum POLA Angkat Bicara Tegas

Adit, 12 Februari 202612 Februari 2026

Kota Bitung, SiberSulut –Warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, mengaku kecewa terhadap PT MSM/TTN menyusul pertemuan yang digelar di Kantor Community perusahaan, Senin (9/2/2026) belum lama ini.

Pertemuan tersebut dinilai tidak sesuai dengan harapan dan kesepakatan awal yang tlah dibangun bersama warga.

 

Perwakilan warga, Riny Kiroyan, mengatakan kekecewaan muncul setelah pihak perusahaan tetap menjalankan aktivitas kerja di luar kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.

 

Menurutnya warga pada awalnya telah memberikan izin terbatas hnya untuk kegiatan blasting, bukan aktivitas pekerjaan lainnya.

 

“Kesepakatan kami jelas, hnya blasting. Tapi faktanya perusahaan terus melakukan aktivitas kerja setiap hari bahkan sampai malam. Ini yng membuat warga marah dan merasa dibohongi,”bebernya kepada sejumlah wartawan, Rabu kemarin.

 

“Kamibeberapa kali memergoki aktivitas perusahaan pada malam hari, sehingga memicu aksi pengejaran oleh warga karena merasa kesepakatan dilanggar secara sepihak,”sambungnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, lanjut ibu rumah tangga ini mengungkapkan, pihak perusahaan meminta warga bersabar dan menunggu keputusan pimpinan pusat. Perusahaan meminta waktu sekitar satu bulan untuk menyampaikan aspirasi warga ke manajemen, namun dengan syarat aktivitas kerja tetap berjalan.

 

“Bagi kami ini hanya janji lagi. Perusahaan minta waktu tapi kerja tetap jalan. Ini sama saja

mengulur-ulur dan mengabaikan keresahan warga Pinasungkulan,”tegasnya.

 

Lebih jau ia mengtakan, kekecewaan warga semakin bertambah setelah pernyataan petunggi PT MSM/TTN, Yusak, yang menyebut bahwa warga tidak memiliki kewenangan menghentikan aktivitas perusahaan dan hanya pemerintah yang bisa melkukan hal tersebut.

 

“Pernyataan itu sangat melukai warga Pinasungkulan. Seolah-olah suara warga tidak berarti apa-apa bagi perusahan,”keluhanya.

 

Hal senada disampaikan warga lainnya, Esty Sumilat. Ia menyebutkan bahwa pihak perusahaan kembali meminta waktu satu bulan dan berencana mendata ulang rumah-rumah warga di wilayah Lorong Dodol.

 

“Perusahaan minta masyarakat bersabar satu bulan lagi sambil menunggu arahan selanjutnya,” ungkap Esty.

 

Sementara itu, Ketua Persatuan Organisasi Lintas Agama dan Adat (POLA) Kota Bitung Puboksa Hutahaen, menilai PT MSM/TTD tidak menunjukkan sikap kooperatif serta tidak memiliki komitmen terhadap kespakatan bersma.

 

“PT MSM/TTD hanya bermdalkan bujuk rayu dan janji manis. Masyarakat Pinasungkulan justru dihadapkan pada ancaman keselamatan jiwa mereka sendiri. Kasihan rakyat, hanya ditipu dengan janji-janji,” teganya.

 

Ia juga menyoroti dampak lingkngan akibat aktivitas pertambangan yang dinilai semakin nyata dan membahayakan.

 

Jadi menurutnya, kegiatan tambang berpotensi menggusur kampung-kampung warga demi kepentingan  emas.

 

“Nah kerusakan alam sudah jelas di depan mata. Potensi bencana alam juga semakin besar akibat kegiatan tambang. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan kita semua harus bersatu untuk menghentikan aktivitas PT MSM sebelum terjadi tragedi seperti yang dialami saudara-saudara kita di daerah lain,”tegasnya, turut diamini Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kota Bitung, Danny Kaloh.

 

Terpisah, juru bicara PT MSM/TTN, Sinyo Rumondor, saat dikonfirmas sejumlah wartawan mengatakan akan mengecek hasil pertemuan tersebut.

 

“Saya kebetulan tidak ikut dalam pertemuan, jadi belum mengetahui hasilnya,” singkatnya, Kamis (12/2/2026).

 

Hal tersebut disampaikan Pattipeilohy saat diwawancarai wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung. Kamis, 12/2/2026.

Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.,

Ia menekankan bahwa tugas dan fungsi kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga mendukung upaya perbaikan tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

 

“Kami sudah mulai rangkaian kegiatan, termasuk penanaman pohon dan mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan. Bekas tambang-tambang ilegal yang merusak itu harus dihijaukan kembali.

 

Kita ingin mengetuk moral dan hati masyarakat agar berhenti melakukan penambangan ilegal,” ujarnya.

 

Menurutnya, apabila praktik tambang ilegal masih terus berlangsung, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.

 

Ia menegaskan bahwa persoalan tambang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tata kelolanya harus diperbaiki agar berjalan secara legal dan berkelanjutan,” Ujarnya.

 

 

 

 

Perlu diketahui bersama, sebelum pertemuan dengan pihak perusahaan, sejumlah warga Kelurahan Pinasungkulan telah menggelar aksi protes terhadap aktivitas blasting yang diduga dilakukan oleh PT MSM/TTD, Kamis (5/2/2026).

 

Dalam aksi tersebut, warga sempat menerobos blokade aparat kepolisian dan petugas keamanan perusahaan.

Warga menilai aktivitas peledakan telah menimbulkan dampak serius bagi permukiman yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi tambang.

 

Penolakan terhadap aktivitas blasting kembali terjadi pada Jumat (6/2/2026), ketika sejumlah warga turun langsung ke lokasi pertambangan untuk menghentikan kegiatan peledakan yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat Pinasungkulan.

Related Posts:

  • Screenshot_2026-05-09-20-07-48-82_96b26121e545231a3c569311a54cda96
    Masuk Sore Keluar Malam! Dugaan Aktifitas Mobil…
  • Screenshot_2026-05-16-20-27-25-20_96b26121e545231a3c569311a54cda96
    Menjaga Erat Kerukunan Dan Persatuan Di Tengah…
  • InShot_20260213_155554570~2
    WARGA PINASUNGKULAN KECEWA, PT MSM/TTN DIDUGA…
  • Screenshot_2026-03-30-05-24-31-09_680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7
    Lagi, Warga Kolombo Kampis Kecewa Kinerja PDAM…
  • Screenshot_2026-04-20-16-15-52-51_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
    Peran Orang Tua Kunci Utama, Kasat Reskrim Polres…
  • IMG-20250602-WA0038
    Kapolda Sulut Diminta Segera Tetapkan Status Quo di…
Bitung Kejaksaan Republik IndonesiaKepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi UtaraPresiden RI Prabowo Subianto

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • Screenshot_2026-05-09-20-07-48-82_96b26121e545231a3c569311a54cda96
    Masuk Sore Keluar Malam! Dugaan Aktifitas Mobil…
  • Screenshot_2026-05-16-20-27-25-20_96b26121e545231a3c569311a54cda96
    Menjaga Erat Kerukunan Dan Persatuan Di Tengah…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes