Ketua Ormas LAKI Minta Kapolda Sulut Tindak Tegas Oknum Polres Bolmong yang Diduga Ada Permainan Dalam Kasus Narkoba Rubiyanto Cs
Bolmong Raya – Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Firdaus Mokodompit, meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk menindak tegas oknum Polres Bolaang Mongondouw yang diduga ada permainan dengan beberapa tersangka kasus Narkoba di Desa Poigar Mongondouw.

Pasalnya, Rubiyanto CS yang awalnya dalam surat panggilan sebagai tersangka, kini berubah sebagai saksi. Kemudian saat akan digelar persidangan, mereka yang jadi saksi ini tidak pernah hadir. Apalagi hingga saat ini Rubiyanto yang notabene Sangadi Poigar I bersama kawan-kawannya masih bebas berkeliaran, sementara yang lainnya sudah berada dibalik jeruji penjara. Apakah hukum di Indonesia khususnya di Sulawesi Utara bisa diperjual belikan???
Berdasarkan bukti – bukti yang dikantongi Firdaus Mokodompit, jelas sekali ada permainan diantara oknum Polres Bolmong dengan Rubiyanto CS.
Tentu saja perbuatan oknum Polres Bolmong tersebut sangat merusak citra Polri. Apalagi saat ini Polda Sulut gencar dalam pemberantasan narkoba.
“Saya minta Kapolda Sulut segera ambil tindakan tegas terhadap oknum Polres Bolmong ini. Rabu, 11 Juni 2025, saya akan membuat laporan ke Polda Sulut. Semua bukti sudah saya kantongi.” tukas ketua LAKI Sulut Firdaus Mokodompit.
(Vhy)






