Berakhir Libur Pekan, Wakil Walikota Bitung Randito Maringka Pimpin Apel KORPRI, Ini Pesan Untuk Seluruh ASN Di Bitung 

Kota Bitung, SiberSulut :Pemerintah Kota Bitung menggelar upacara bendera yang dirangkaikan dengan apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Kantor Walikota Bitung, Senin (30/04/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, yang mewakili Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST, MT, para asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, para camat dan lurah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dan P3K.

 

Dalam amanatnya, Wakil Walikota menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah hari besar keagamaan yang telah dan akan dilalui, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Idul Fitri 1447 Hijriah, serta menyambut Hari Raya Paskah.

 

 

Ia menegaskan bahwa momentum hari-hari besar keagamaan tersebut harus menjadi penguat nilai toleransi, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Bitung.

 

“Ini merupakan fondasi utama dalam mewujudkan harmonisasi menuju Bitung yang maju,” ujar Maringka.

 

Mengawali kembali aktivitas pasca libur panjang, seluruh ASN diingatkan untuk segera menyesuaikan ritme kerja serta kembali menegakkan disiplin, baik disiplin waktu, administrasi, maupun pelaksanaan tugas.

 

Selain itu, memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan pertama.

 

“Identifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan harus segera dilakukan agar program ke depan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Dalam arahannya, Wakil Walikota juga mengingatkan ASN agar tetap fokus bekerja dan bijak dalam menyikapi arus informasi yang berkembang pesat. Profesionalisme dan integritas, menurutnya, harus tetap dijunjung tinggi.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kebijakan terbaru pemerintah terkait perlindungan anak di era digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang TUNAS (Tunggu Anak Siap) yang mulai berlaku penuh sejak 28 Maret 2026.

 

“Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari paparan konten negatif dengan membatasi usia akses terhadap platform digital serta mempertegas tanggung jawab penyedia layanan digital,” ucapnya.

 

Ia menambahkan agar ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung diminta menjadi contoh dalam implementasi kebijakan tersebut, sekaligus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Instruksi Gubernur Sulawesi Utara terkait pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan pendidikan. Peserta didik dilarang menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran,” jelasnya

 

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas pendidikan serta membentuk karakter disiplin pada anak.

 

Menutup arahannya, Wakil Walikota mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan kinerja, serta menjaga sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Mari kita terus bergerak bersama dalam semangat harmonisasi menuju Bitung yang maju,” pungkasnya