Gorontalo, SiberSulut : Keberhasilan gemilang diraih oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo. Satuan ini berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan bahan berbahaya jenis sianida yang diduga dikirim dari Filipina melalui jalur laut di wilayah perairan Gorontalo Utara.
Pengungkapan kasus besar ini terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.40 WITA. Bertindak cepat berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Subdit Gakkum Ditpolairud, jajaran Intelijen, serta Bea Cukai Gorontalo langsung melakukan penindakan.
Di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, petugas berhasil menemukan satu unit kapal tanpa nama yang mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan mendalam, kapal tersebut diawaki oleh empat orang, terdiri dari satu Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai nahkoda dan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina.
Dalam pengecekan muatan, petugas terkejut menemukan 77 karung besar berisi butiran putih yang diduga sianida. Berat setiap karung diperkirakan mencapai sekitar 50 kg, dan seluruhnya tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan resmi yang sah.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit kendaraan roda empat yang diduga telah disiapkan untuk mengangkut bahan berbahaya tersebut ke daratan.

Seluruh pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan, kandungan dalam butiran putih tersebut dinyatakan positif mengandung sianida, bahan yang sangat beracun dan berbahaya bagi kehidupan serta dilarang peredarannya.
Direktur Polisi Air dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kewaspadaan dan kerja keras aparat.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan dan sinergi yang sangat baik antarinstansi dalam menjaga perairan negara dari segala bentuk kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan barang berbahaya.”

“Kami menegaskan komitmen Polri, khususnya Polairud, untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan dan laut. Hal ini kami lakukan demi melindungi masyarakat dan negara dari ancaman bahan berbahaya yang dapat merugikan banyak pihak,” tegas Kombes Pol Devy Firmansyah.








