Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Komitmen Jaga Keamanan, Polres Bitung Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diproses Hukum

Adit, 26 April 2026

Kota Bitung, SiberSulut :Jajaran Kepolisian Resor Kota Bitung melalui Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga.

Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti dari total 13 unit kendaraan yang diakui telah dicuri dalam berbagai aksi kejahatan yang dilakukan.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, warga di lingkungan Perumahan Sopir, Kelurahan Manembo-nembo Atas, berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sedang beraksi mencuri sepeda motor. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada petugas kepolisian di Polsek Matuari.

 

Menyikapi laporan tersebut, petugas piket pada Unit Pelayanan Terpadu Polsek Matuari langsung bergerak menuju lokasi kejadian, melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, serta membawa terduga pelaku ke kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak berhenti pada satu orang tersangka, Tim Resmob Polsek Matuari kemudian melakukan penelusuran dan pengembangan kasus yang berujung pada keberhasilan mengamankan dua orang pelaku lainnya yang sempat melarikan diri, masing-masing di wilayah Kelurahan Manembo-nembo dan Kelurahan Tendeki.

 

Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MP (20 tahun), GM (20 tahun), dan RT (18 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, ketiganya mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor secara berkelompok di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Matuari, dengan jumlah kendaraan yang berhasil dicuri mencapai 13 unit.

 

Dari keseluruhan kendaraan tersebut, pihak kepolisian berhasil menemukan dan mengamankan sembilan unit sepeda motor, sedangkan empat unit lainnya saat ini masih dalam proses penelusuran dan pencarian.

Diungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah menjual kendaraan hasil curian melalui media sosial dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per unit. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun untuk bersenang-senang.

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Matuari AKP Feriatina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan senantiasa berkomitmen tinggi dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

“Kami mengapresiasi peran aktif dan kesigapan masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini. Sinergi yang terjalin baik antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal.

Saat ini ketiga pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta penanganan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek Matuari.

 

Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini juga mendapatkan apresiasi dari salah satu korban pencurian, Pendeta Kenny Stevani Solang, S.Th., yang bertugas melayani Jemaat GMIM Eben Haezer Manembo-nembo Atas Wilayah Bitung XI. Beliau merupakan salah satu warga yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor pada tanggal 18 April 2026 yang lalu.

 

“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Bapak Kapolsek Matuari beserta seluruh jajaran, khususnya Tim Resmob, atas kerja keras, kecepatan, dan keseriusan dalam mengungkap kasus ini. Langkah yang dilakukan oleh kepolisian memberikan rasa aman, nyaman, dan harapan baru bagi kami serta seluruh warga yang sempat merasa resah akibat aksi kejahatan ini.

Semoga pelayanan dan pengabdian yang diberikan senantiasa diberkahi dan dilancarkan dalam menjalankan tugas mulia menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Pdt. Kenny.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Matuari juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga milik pribadi. Warga juga diimbau untuk tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.

 

Saat ini kasus ini ditangani oleh unit penyidik Polsek Matuari, dan ketiga pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bitung dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa setiap tindak pidana akan ditindak dengan tegas dan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah Kota Bitung.

Related Posts:

  • IMG-20260421-WA0032
    Himbauan Polres Bitung: Selesaikan Masalah Dengan…
  • IMG-20250314-WA0043
    Tim Resmob Black Dragon Polres Minut mengamankan…
  • 20260410_113058
    Ganja Sebanyak 3,38 Gram, Polres Bitung Berhasil…
  • 20260427_203523
    Dipimpin Langsung Kapolres, Tim Resmob Berhasil…
  • FB_IMG_1778392054337
    Terduga pelaku pencurian mobil di pinaling, dibekuk…
  • Screenshot_2026-06-05-16-23-15-08_96b26121e545231a3c569311a54cda96
    Cegah Gangguan Keamanan, Polres Minahasa Tenggara…
Hukum Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry LangieKapolres Bitung AKBP Albert Zai

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • IMG-20260421-WA0032
    Himbauan Polres Bitung: Selesaikan Masalah Dengan…
  • IMG-20250314-WA0043
    Tim Resmob Black Dragon Polres Minut mengamankan…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes