14 September 2026
1784587261438

MINUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2027. Agenda penting yang menjadi tonggak awal perencanaan pembangunan dan ekonomi daerah ini. Senin, 20 Juli 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles.

Turut hadir dalam ruang sidang tersebut Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minut, serta seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu memberikan penegasan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Ia meminta agar setiap rupiah dari anggaran daerah dipastikan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat luas serta harus sejalan dengan visi misi pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Joune Ganda memaparkan lima program prioritas yang akan menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2027. Kelima program strategis tersebut meliputi Beberapa agenda prioritas unggulan yang siap didorong pada 2027 meliputi:

• Pengembangan KEK Pariwisata Likupang untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
• Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi ramah lingkungan sekaligus penyedia energi bersih.
• Penguatan Program Water Energy Security untuk ketahanan sumber daya air dan energi.
• Lanjutan Pembangunan Alun-alun Minut sebagai ruang publik interaktif warga.
• Peningkatan Pelayanan Dasar melalui penguatan infrastruktur, sektor kesehatan, dan pendidikan.

Dari sisi postur anggaran, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara merancang total pendapatan daerah pada tahun 2027 sebesar Rp1.182.568.870.857,05. Angka tersebut ditargetkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp177,8 miliar, Pendapatan Transfer dari pusat sebesar Rp992,2 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp12,5 miliar. Sementara itu, untuk pos belanja daerah direncanakan mencapai angka Rp1.183.568.834.857,05.

Menutup pemaparannya, Bupati Joune Ganda menyatakan bahwa draf rancangan awal ini akan dikaji dan dibahas lebih mendalam bersama pihak legislatif. Ia juga menegaskan komitmen penuh dari jajaran eksekutif untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan Kabupaten Minahasa Utara.