Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Lima Fraksi DPRD Minut Setuju Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

Vivi Anggrayani, 6 Juli 20268 Juli 2026

MINUT – Sebanyak lima fraksi, yakni, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Tonsea, dalam penyampaian pandangan akhir menyetujui serta menerima pertanggung jawaban pelaksanaan (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk diproses ke tahap berikut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan (APBD) Tahun Anggaran 2025, dibuktikan dalam Rapat Paripurna DPRD Minut. Senin, 6 Juli 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna (DPRD) Minut tersebut dihadiri Bupati Minut Dr Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH,MH, dan dipimpin langsung Ketua (DPRD) Minut Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles. Ikut hadir pula jajaran Forkopimda Minut, pimpinan dan anggota DPRD Minut, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minut.

Menurut Ketua (DPRD) Minut, Vonny Adel Rumimpunu, bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban (APBD) merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan (DPRD) terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan yang harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Ranperda. “Berbagai masukan, kritik, dan saran dari (DPRD) menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta kinerja pemerintah daerah.” tukasnya.
Pemerintah

Selain itu katanya, Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang akuntabel dan transparan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” pungkasnya.
Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahapan tersebut, regulasi akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

(***)

Related Posts:

  • IMG-20260616-WA0003-1536×950
    Ketua DPRD Minut Pimpin Paripurna 3 Ranperda Strategis
  • 1784587261438
    DPRD dan Pemkab Minut Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus…
  • Screenshot_20260429_102933_Gallery
    DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025
  • 20260224_133840
    Lima Fraksi DPRD Setuju, Ranperda RTRW Sulut…
  • IMG-20260505-WA0016
    Rapat Paripurna DPRD Minut Bahas Reses Il 2026
  • FB_IMG_1741183635889
    DPRD Manado Gelar Paripurna,Walkot AA : Ada Pesan…
Minahasa Utara Politik Sulawesi Utara

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • IMG-20260616-WA0003-1536×950
    Ketua DPRD Minut Pimpin Paripurna 3 Ranperda Strategis
  • 1784587261438
    DPRD dan Pemkab Minut Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes