Asyik Pesta Miras, Empat Remaja Digiring ke Polsek Kema

MINUT – Polsek Kema di bawah komando langsung Kapolsek Ipda Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H bersama jajarannya mengamankan empat orang remaja yang sedang berpesta minuman keras (miras) di depan Alfamart desa Kema I, kecamatan Kema. Sabtu, 26 April 2025.

Hal ini dilakukan Polsek Kema untuk menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan Kema.

Terpantau media, empat remaja tersebut sebelumnya sudah ditegur secara baik-baik oleh Kapolsek Kema saat sedang melaksanakan Patroli yang merupakan kolaborasi bersama Pemerintah Kecamatan Kema dan pihak Koramil. Kapolsek dan Camat Kema menyuruh mereka berempat segera pulang karena sudah mengkonsumsi miras. Dan saat itu juga miras yang ada sama mereka, diminta Kapolsek untuk segera dibuang.

Namun ternyata teguran Kapolsek dan Camat Kema tidak mereka indahkan. Oleh karena itu, Kapolsek langsung menggiring empat remaja tersebut ke Polsek Kema, untuk diberikan pembinaan.

Kapolsek Kema Ipda Tengku Said Hafiz,
mengatakan, penangkapan sejumlah remaja yang sedang berpesta miras tersebut pada saat anggota sedang melaksanakan patroli.

“Ini kami lakukan untuk pengamanan wilayah kecamatan Kema. Kita harus antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terjadi.” ucap Kapolsek Kema.

Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolsek Kema untuk dimintai keterangan dan mendapat pembinaan. Oleh petugas, mereka akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kita akan panggil orang tuanya supaya tahu apa yang dilakukan anaknya diluar sana dan menjemputnya di Polsek Kema,”jelas Kapolsek Kema.

(Vhy)