MINUT SIBERSULUT – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, telah menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Pemkab Minut dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh unit desa dan kelurahan di wilayahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti prestasi gemilang yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung di tanah Tonsea.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diterima Bupati Joune Ganda pada hari Kamis (26/2) di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Penerimaan penghargaan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE serta pemerintah kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara.
Acara tersebut tidak hanya menjadi momen penghargaan, namun juga dirangkaikan dengan agenda penting yaitu Peresmian sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkab Minut untuk menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat paling dasar melalui keberadaan Posbankum.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan rangkaian kegiatan penting lainnya yaitu pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling oleh Gubernur Yulius Selvanus.
Di samping pengukuhan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara dengan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara.
Program penguatan paralegal desa ini diharapkan dapat secara signifikan memperkecil celah hukum di masyarakat pedesaan, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.






