Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Sekda Minut Serahkan SK Plt Kaban Kesbangpol Kepada Umbase Mayuntu

Vivi Anggrayani, 6 Maret 202512 Maret 2025

MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Bupati Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) sudah memulai proses perombakan kabinet. Kamis, 6 Maret 2025.

Kini perubahan signifikan terjadi pada posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di mana jabatan tersebut berpindah dari Sammy Rompis kepada Umbase Mayuntu, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah, Ir Novly Wowiling, mewakili Bupati Ganda, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Badan Kesbangpol kepada Umbase Mayuntu.

Wowiling mengatakan bahwa Sammy Rompis untuk sementara dinonaktifkan dan Umbase Mayuntu akan melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala badan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda telah menegaskan kepada awak media bahwa pengangkatan dan rolling pejabat eselon II akan segera dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Ia menyatakan bahwa keputusan ini bukanlah kebijakan tiba-tiba, melainkan hasil dari evaluasi yang objektif dan mengikuti aturan yang berlaku. “Keputusan rolling nanti merupakan tuntutan dan kebutuhan dalam dinamika pemerintahan,” ujar Bupati Joune Ganda.

Lanjut dijelaskan, rolling pejabat bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pejabat dan berdampak positip terhadap pelayanan kepada masyarakat. Dari perspektifnya, perpindahan pejabat tidak hanya bertujuan untuk memberikan wawasan baru, tetapi juga pengalaman menghadapi tantangan yang berbeda.

Perombakan administrasi ini mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa kepala daerah memiliki hak penuh untuk melakukan mutasi besar terhadap pegawai negeri sipil pasca dilantik, selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Kepala daerah baru dibolehkan mengganti pejabat tertentu sesuai kebutuhan, sepanjang tujuan utamanya adalah memperlancar roda pemerintahan,” ungkap Tito Karnavian.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat Minahasa Utara berharap dapat melihat perubahan positif dalam pengelolaan pemerintahan dan layanan publik yang lebih baik.

Turut disaksikan Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk, Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan, dan Asisten 3 Rivino Dondokambey.

Related Posts:

  • IMG-20260609-WA0029-1536×867
    Kolaborasi BKAD Minut - KPP Pratama Bitung Gelar…
  • IMG-20260525-WA0020
    Lakukan Penyegaran Birokrasi, Joune Ganda, Wakilkan…
  • 4h9ngca9at2ul2q
    Tingkatkan Kinerja Pejabat Pemkab MINUT, JG – KWL…
  • IMG-20251218-WA0071
    Mantapkan Tata Kelola Keuangan, BKAD Minut Gelar…
  • GridArt_20260303_143701510-768×768~2
    Pelatihan Dasar CPNS Minut Resmi Dibuka: Ini Pesan…
  • IMG-20260608-WA0000-1536×1536
    Persiapan Pelaksanaan LTF 2026, Pemkab Minut Gelar…
Minahasa Utara Sulawesi Utara

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • IMG-20260609-WA0029-1536×867
    Kolaborasi BKAD Minut - KPP Pratama Bitung Gelar…
  • IMG-20260525-WA0020
    Lakukan Penyegaran Birokrasi, Joune Ganda, Wakilkan…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes