14 Oktober 2026
Screenshot_2026-08-11-22-59-43-51_96b26121e545231a3c569311a54cda96

Kota Bitung, SiberSulut |Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., secara resmi meluncurkan kanal pembayaran digital QRIS untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Peluncuran ini dilakukan dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Fave Hotel, menandai babak baru tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan warga.

Era pembayaran pajak yang rumit dan penuh antrean resmi berakhir di Kota Bitung. Pada Selasa (11/08/2026).

Kehadiran teknologi QRIS ini bukan sekadar tren, melainkan solusi nyata atas keluhan masyarakat tentang kesulitan membayar pajak. Kini, wajib pajak cukup memindai kode QR menggunakan ponsel pintar mereka dari mana saja dan kapan saja.

Mekanisme ini mengubah paradigma lama menjadi pengalaman yang cepat, praktis, dan akuntabel. Bagi para lansia atau pekerja sibuk, ini adalah bentuk “pelayanan yang mengerti zaman“, di mana negara hadir memudahkan kewajiban warganya, bukan mempersulitnya.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa transformasi digital adalah komitmen serius Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan dirinya dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HRRM).

Ia menekankan bahwa kemudahan akses pajak berkorelasi langsung dengan tingkat kepatuhan dan kesejahteraan kota.

“Dengan QRIS, wajib pajak PBB-P2 kini dapat melakukan pembayaran lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel cukup melalui scan kode QR menggunakan ponsel. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan PAD dan mendukung program pembangunan di Kota Bitung,” ujar Walikota Bitung.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pembayaran pajak merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin modern.

 

Selain memberikan pilihan pembayaran yang lebih praktis kepada masyarakat, transaksi digital juga dapat memperkuat pencatatan dan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah, sehingga setiap rupiah yang masuk tercatat rapi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Keberhasilan peluncuran ini tidak lepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan sektor perbankan. Kegiatan HLM TP2DD dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supratikto, Wakil Pimpinan BNI Wilayah XI Sulutengomalut Jody Aditya Perdana, Kepala Branch Manager Bank SulutGo Kota Bitung James J. Lumintang, serta jajaran OPD, camat, dan lurah se-Kota Bitung.

Keterlibatan aktif Bank Indonesia dan perbankan menunjukkan bahwa ekosistem pembayaran non-tunai membutuhkan fondasi infrastruktur keuangan yang kokoh.

Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk memperluas penerapan transaksi digital sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga ke tingkat kelurahan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arah pemerintah pusat dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) guna menciptakan tata kelola yang efisien dan bebas dari kebocoran anggaran.

Peluncuran QRIS PBB-P2 di Bitung mengirimkan pesan positif bahwa digitalisasi pemerintahan bukanlah tentang menggantikan manusia dengan mesin, melainkan tentang menggunakan mesin untuk melayani manusia dengan lebih baik.

Ketika seorang ibu rumah tangga bisa membayar pajak sambil mengurus anak di rumah, atau seorang nelayan bisa menyelesaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan laut seharian, itulah esensi dari “Smart City” yang sesungguhnya: cerdas teknologinya, namun tetap hangat pelayanannya.