Kasatpol PP Minut Pimpin Penertiban Mobil Kontainer Parkir Liar di Jalan Ir Soekarno

MINUT– Guna menindaklanjuti program Bupati dan Wakil Bupati Minut yaitu Gerakan JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JGKWL), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Minahasa Utara Richard Toar Sendow, SP, M.Si, memimpin penertiban terhadap mobil kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan Ir. Soekarno, Minahasa Utara. Selasa, 10 Februari 2026.

Penertiban ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keindahan disepanjang jalan tersebut, serta mencegah gangguan terhadap area publik akibat kendaraan yang parkir sembarangan.

“Hari ini, kami menertibkan kontainer-kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno. Tujuan kami adalah mengembalikan fungsi jalan dan memastikan kenyamanan bagi warga,” jelas Sendow di lokasi.

Dalam kegiatan itu, Kasatpol PP didampingi oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Peningkatan SDA Satpol-PP Melky Rompis, serta para petugas Satpol PP

Kasatpol PP Toar Sendow, juga menjelaskan bahwa Jalan Soekarno sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Medan berliku ditambah lagi dengan adanya parkir liar disepanjang ruas jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengendara.

Selain menertibkan mobil kontainer, petugas Satpol PP juga melakukan penertiban baliho, booth atau gerobak pedagang kaki lima yang ditinggal di lokasi usaha setelah jam operasional. Karena ini melanggar aturan, khususnya di zona terlarang atau area publik.

Dalam kegiatan ini, petugas menyisir berbagai ruas jalan protokol serta titik-titik yang kerap dipenuhi media promosi. Penertiban menyasar reklame yang menempel di pohon, tiang listrik, maupun yang berdiri sendiri tanpa izin resmi.

“Selain itu, reklame yang telah habis masa tayang dan dalam kondisi rusak turut menjadi sasaran penindakan,” kata Sendow.

Petugas Satpol PP Minut juga rutin melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempat yang telah ditentukan.

“Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum, kelancaran aktivitas masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertata,” kata Kasatpol PP Toar Sendow.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para PKL agar memindahkan lapak dagangan ke lokasi yang telah disediakan pemerintah.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pelaku usaha dan PKL dapat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus ikut berperan menjaga kebersihan, keindahan, dan fungsi ruang publik.

“Penertiban akan dilakukan secara berkala untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di wilayah ini.” ucap Sendow.