Satpol PP Minahasa Utara Tindak Tegas Baliho Liar Dan Tronton Asal Parkir
BERITA VIDEO
MINUT SIBERSULUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Minahasa Utara di bawah pimpinan Kepala Satuan Toar Sendow bersama dengan personilnya intensif di lapangan lakukan penindakan terhadap kendaraan tronton yang asal parkir di jalan umum.
Salah satu bentuk penindakan yang dilakukan ini bedasarkan peraturan Daerah kqbupaten Minahasa Utara nomor 7, tahun 2021
Selain menertibkan baliho, sat pol pp juga mengkempeskan ban kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dalam waktu yang lama.






