Kasat Reskrim Pimpin Tim Resmob Polres Minut Amankan Pria Bawa Dan Gunakan Sajam
MINUT SIBERSULUT – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Minahasa Utara (Minut), yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., MH, mengamankan pelaku diduga pakai pisau besi putih.
Penangkapan dilakukan hari Jumat, 13 Februari 2026 pukul 16.36 Wita di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat.
Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., MH mengatakan
Terduga pelaku berinisial ES (17 tahun), berdomisili Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi.
“Pelaku di amankan di Maumbi Sekitar Pukul 16.36 Wita, selain pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan.” Ujar Kasat Lega.
Penangkapan dimulai setelah Tim Resmob menerima laporan dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Di bawah pimpinan Kanit Resmob Aiptu Steven Layuk, tim segera selidiki lokasi dan kumpulkan bahan keterangan dari keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas ketahui keberadaan pelaku di Maumbi Kecamatan Kalawat.
Tim Resmob kemudian lakukan tindakan cepat untuk pengamanan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku di tangkap tanpa perlawanan dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Minut.” Jelas Kasat.
Kasat menambahkan, Petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengklarifikasi motif dan kronologi peristiwa.
“Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin keadilan” Tandas Kasat Lega.
Kasat mengimbau agar masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum dapat dipertanggungjawabkan. (**/IfuL)






