16 September 2026
Harga Cabai di Minut Tembus Rp160 Ribu, Pemprov dan BI Datangkan Cabai Rp57 Ribu – Ludes 1 Jam!

MINAHASA UTARA – Dinas Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Bank Indonesia memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui program Distribusi Pangan Cabai Rawit Merah. Kegiatan ini digelar dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi daerah.

Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Pasar Airmadidi, Selasa 15/09/2026. Pemkab Minut melalui Dinas Perdagangan turut melakukan pendampingan.

Kepala Dinas Perdagangan Minut, Drs. Maximilian Tapada, M.Si mengatakan cabai rawit merah dengan harga murah tersebut didatangkan langsung dari Probolinggo, Jawa Timur.

“Cabai rawit merah tersebut didistribusikan kepada pedagang di Pasar Airmadidi. Sebanyak 14 titik pedagang masing-masing mendapat 30 kilogram, jadi totalnya 420 kilogram,” ujar Tapada.

Menurutnya, cabai murah tersebut ludes dalam waktu singkat.
“Hanya sekitar satu jam, semua sudah habis terjual dengan harga Rp57.000 per kilogram. Harga ini di bawah harga patokan sebelumnya Rp59.000 per kilogram,” jelasnya.

Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran yang saat ini berkisar Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam upaya pengendalian inflasi.

Tapada mengaku bersyukur atas fasilitasi dari Dinas Pangan Provinsi Sulut dan Bank Indonesia. Pihaknya akan terus berkoordinasi untuk kegiatan serupa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulut dan Bank Indonesia, karena cabai menjadi penyumbang inflasi terbesar di Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini sangat membantu dan menjadi pemacu pengendalian harga,” pungkasnya.

(V)