Peran Orang Tua Kunci Utama, Kasat Reskrim Polres Bitung : Awasi Anak Dari Sekolah Hingga Pulang
Kota Bitung, SiberSulut :Satreskrim Polres Bitung kembali memberikan penekanan dan himbauan untuk masyarakat khusus kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja, baik pada siang hari maupun malam hari.
Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus tawuran antar pelajar yang sering terjadi di luar jam sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H menegaskan bahwa pengawasan orang tua merupakan kunci utama pencegahan tawuran.
“Siang hari anak berada di sekolah, tetapi sore hingga malam hari menjadi waktu rawan.
Orang tua harus proaktif mengawasi kegiatan anak di kedua periode tersebut agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Berikut penekanan dan himbauan Satreskrim Polres Bitung kepada para orang tua:
Pada Siang Hari (sekitar jam sekolah dan pulang sekolah):
Antar-jemput atau pastikan pulang langsung
Sebisa mungkin antar dan jemput anak ke sekolah.
Pastikan setelah jam pelajaran selesai, anak segera pulang ke rumah tanpa berkumpul atau nongkrong di sekitar sekolah, warung, atau tempat ramai yang rawan provokasi.
Pantau aktivitas di sekolah dan pergaulan siang
1. Komunikasikan dengan guru atau wali kelas secara rutin. Kenali teman-teman anak dan waspadai adanya rencana tawuran yang sering diatur melalui grup chat siang hari.
2. Awasi penggunaan gadget di siang hari Batasi akses media sosial saat anak di rumah pada siang hari libur atau pulang awal.
3. Banyak provokasi tawuran bermula dari konten atau ajakan di ponsel saat orang tua lengah.
Pada Malam Hari (sore hingga larut malam):
1. Terapkan batas waktu pulang
Pastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIT.
2. Hindari anak keluyuran atau berkumpul di luar rumah pada malam hari, karena waktu ini sangat rawan terjadinya tawuran.
3. Tingkatkan pengawasan ketat di rumah
Awasi kegiatan anak setelah maghrib. Batasi izin keluar rumah malam hari kecuali untuk keperluan penting dan didampingi orang tua.
Perkuat komunikasi malam hari Gunakan waktu malam untuk mengobrol dengan anak, tanyakan kegiatan hariannya, dan berikan pemahaman tentang bahaya tawuran serta sanksi hukum yang menanti.
Himbauan Umum untuk Siang dan Malam Hari:
1. Jauhkan anak dari senjata tajam atau benda berbahaya di rumah.
2. Libatkan anak dalam kegiatan positif seperti ekstrakurikuler, olahraga, atau kegiatan keagamaan.
3. Segera laporkan ke pihak sekolah atau Polres jika mengetahui adanya rencana tawuran melalui nomor darurat 110.
Lebih lanjut Kasat menekankan bahwa satu langkah pengawasan orang tua dapat menyelamatkan nyawa dan masa depan anak.
“Polres akan terus melakukan patroli di sekitar sekolah dan tempat rawan, namun peran keluarga tetap yang paling utama.
Mari kita bangun generasi muda yang damai, berprestasi, dan bertanggung jawab,” tegas AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H, dalam keterangan di ruangan, Senin (20/04/2026).
Diharapkan dengan penekanan pengawasan di siang dan malam hari ini, kasus tawuran antar pelajar dapat ditekan, sehingga lingkungan pendidikan dan masyarakat tetap aman dan kondusif






