Kota Bitung, SiberSulut :Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan oleh Kepolisian Resor Bitung melalui kegiatan patroli rutin cipta kondisi yang dilaksanakan Tim Tarsius.
Dalam kegiatan yang digelar pada dini hari Minggu (7/6/2026), tim berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik di wilayah Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pelaku diketahui berinisial Z (29), warga Kecamatan Aertembaga yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Ia diamankan sekitar pukul 02.40 WITA, saat Tim Tarsius yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Tarsius Aipda Angky Koagow melaksanakan patroli di kawasan pertokoan dan tempat tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh.
Saat berpatroli, petugas menemukan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

Ketika dilakukan pemeriksaan, salah satu pria terlihat bergerak mencurigakan dan membuang sebuah benda ke arah perairan. Gerakan tersebut langsung direspons cepat oleh petugas.
Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut, benda yang dibuang itu diketahui berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau badik. Pelaku beserta barang bukti kemudian segera diamankan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminal.
Dari keterangan awal, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan sebelumnya diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu dibuang saat melihat kedatangan petugas kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah menjelaskan bahwa patroli seperti ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan.
“Polres Bitung akan terus meningkatkan intensitas patroli sebagai upaya pencegahan potensi tindak pidana. Kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak jelas sangat membahayakan serta melanggar hukum, sehingga kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Tarsius, Aipda Angky Koagow menyatakan bahwa kehadiran petugas akan terus ditingkatkan. “Kami akan terus berpatroli di titik-titik rawan dan mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam demi menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.






