30 Agustus 2026
IMG_20260608_145405

Sulawesi Utara, SiberSulutBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan masa berlaku peringatan dini tsunami akibat gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang perairan timur Indonesia telah dinyatakan berakhir pada Senin pagi, 8 Juni 2026.

Meskipun demikian, aparat kepolisian mengimbau masyarakat khususnya di wilayah pesisir agar tetap tenang namun siaga.

 

Gempa terjadi tepat pada pukul 06.37 WIB, berlokasi di koordinat 5,69 derajat Lintang Utara dan 125,05 derajat Bujur Timur, pada kedalaman 105 kilometer di bawah permukaan laut.

 

Sebelum dicabut, peringatan dini tsunami berlaku untuk wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.

 

Melalui himbauan resmi yang disampaikan Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, dipimpin oleh Kepala Bidang Polisi Air dan Udara Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, pihaknya mengarahkan seluruh elemen masyarakat, terutama nelayan dan warga yang tinggal di kawasan pantai, untuk tetap mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

Dalam imbauannya, Ditpolairud Polda Sulut menegaskan sejumlah langkah keamanan yang perlu diperhatikan:

Hanya mengacu pada informasi resmi dari BMKG, Basarnas, dan instansi berwenang

✅ Sementara waktu menghindari lokasi pantai jika kondisi dirasa belum aman

✅ Memastikan sarana komunikasi berfungsi dengan baik

✅ Segera mengungsi ke tempat lebih tinggi apabila terjadi gejala alam atau getaran susulan

 

“Meskipun peringatan tsunami sudah dicabut, kami mengingatkan agar warga tidak lengah. Utamakan keselamatan, tetap waspada, dan siap siaga bersama,” tegas Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas.

 

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan jalur layanan darurat melalui nomor 110 serta mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk memantau kondisi di wilayah pesisir. Hingga berita ini disusun, belum ada laporan resmi mengenai adanya korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat peristiwa gempa tersebut.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna menghindari kepanikan yang tidak perlu. Pemantauan aktivitas seismik dan kondisi laut masih terus dilakukan oleh BMKG dan instansi terkait.