14 Oktober 2026
Screenshot_2026-08-11-13-56-28-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kotamobagu, SiberSulut |Tragedi berdarah yang menewaskan peserta dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race and Drag Bike Kotamobagu 2026 kini memasuki fase penyelidikan intensif oleh tingkat pusat.

 

Tim khusus dari Subdirektorat Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (Subdit Laka) Ditgakkum Korlantas Mabes Polri tiba di Mapolres Kotamobagu dan lokasi kejadian pada Selasa pagi (11/08/2026).

 

Kehadiran tim elit ini menandakan seriusnya penanganan kasus oleh institusi kepolisian, mengingat tingginya atensi publik terhadap keselamatan dalam ajang otomotif yang kerap bersinggungan dengan batas legalitas.

 

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh AKBP Sandhi Wiedyanoe, S.I.K., M.Sc., Ph.D., bersama Dirlantas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Yudi Kristianto, S.I.K., dan Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sirkuit Jalan A.P. Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

 

Sejak pukul 10.00 WITA, pemeriksaan fisik dan teknis terhadap kendaraan balap yang terlibat insiden telah dipusatkan di halaman Mapolres Kotamobagu. Setiap sudut, komponen mesin, hingga sistem pengereman diperiksa secara mendalam untuk mendeteksi potensi kegagalan teknis maupun faktor human error yang mungkin menjadi penyebab pasti kecelakan maut tersebut.

 

 

Proses bedah kendaraan ini bukan sekadar prosedur rutin, melainkan upaya forensik otomotif untuk menjawab pertanyaan besar masyarakat: apakah kecelakaan ini murni akibat kelalaian pembalap, modifikasi ilegal yang membahayakan, atau kelalaian penyelenggara dalam standar keamanan sirkuit? Tim gabungan masih terus bekerja hingga berita ini diturunkan, memastikan tidak ada detail sekecil apa pun yang terlewat.

 

Insiden di Kotamobagu ini kembali membuka diskusi nasional tentang regulasi ajang balap jalanan dan sirkuit semi-formal di Indonesia. Masyarakat menuntut agar kepolisian tidak hanya fokus pada aspek pidana pasca-kejadian, tetapi juga melakukan evaluasi preventif terhadap perizinan dan pengawasan event semacam ini di masa depan.

 

Apakah sirkuit A.P. Mokoginta telah memenuhi standar keselamatan internasional? Apakah kendaraan yang turun telah lolos uji laik jalan yang ketat? Pertanyaan-pertanyaan ini harus terjawab melalui temuan investigasi tim Korlantas.

 

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil awal pemeriksaan maupun detail penyelidikan. Sikap hati-hati ini diambil untuk menjaga integritas proses hukum dan mencegah spekulasi liar yang dapat mengganggu objektivitas penyelidikan.

 

Namun, kehadiran tim dari Mabes Polri sendiri sudah menjadi sinyal kuat bahwa kasus ini akan ditangani dengan standar tertinggi akuntabilitas.