Sulawesi Utara, SiberSulut |Tekanan publik terhadap keselamatan dalam ajang balap liar dan semi-formal di Sulawesi Utara kini mendapat respons serius dari induk organisasi.
Pengurus Daerah Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara secara resmi membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kronologi tragedi maut yang terjadi dalam ajang Kejurda Open Turnamen TIDAR Drag Race Kotamobagu Championship 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional organisasi terhadap nyawa peserta yang melayang di sirkuit A.P. Mokoginta.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Kuasa Hukum Pengprov IMI Sulut, Berty Alan Lumempouw, S.H., menegaskan bahwa investigasi internal ini memiliki batasan yuridis yang jelas. Ia menekankan bahwa upaya evaluasi oleh IMI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan penyidikan kepolisian yang sedang berjalan.
Sebaliknya, langkah ini merupakan kewajiban organisasi untuk melakukan audit sistemik terhadap mekanisme penyelenggaraan lomba, guna memastikan apakah standar keselamatan telah diterapkan sesuai regulasi atau justru diabaikan demi kepentingan komersial semata.
Dalam keterangannya pada Selasa (11/8/2026), Berty merinci poin-poin krusial yang akan menjadi fokus pemeriksaan tim investigasi. Evaluasi tidak hanya menyentuh aspek teknis kendaraan, tetapi juga infrastruktur dan manajemen risiko event.
“Mulai dari kelayakan lintasan, pemasangan barrier dan pagar pengaman, zona aman penonton, hingga tugas dan kewenangan pimpinan serta pengawas perlombaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti aspek kesiapan tanggap darurat yang sering kali menjadi titik lemah dalam event balap jalanan. “Kesiapan tenaga medis dan jalur evakuasi juga akan menjadi bagian dari pemeriksaan.
Kita harus tahu, apakah ambulans siap di lokasi? Apakah ada dokter trauma di sisi lintasan? Atau semuanya hanya formalitas di atas kertas?” tanya Berty retoris, menyiratkan kekecewaan terhadap potensi kelalaian prosedural.
Pembentukan tim investigasi internal IMI Sulut ini melengkapi upaya penegakan hukum oleh Korlantas Mabes Polri. Jika kepolisian berfokus pada penyebab pasti kecelakaan dan potensi pidana bagi pihak yang lalai, maka IMI bertugas membedah kegagalan sistemik dalam tata kelola event.
Hasil audit ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan regulasi internal IMI Sulut, sehingga event serupa di masa depan tidak lagi mengorbankan nyawa akibat standar keselamatan yang longgar.






