Breaking news, Andrie Yunus Tuntutan Peradilan Umum Menguat!

Jakarta, SiberSulut : Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir dengan perkembangan signifikan dalam 24 jam terakhir.

Pusat perhatian kini bukan hanya pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada di mana kasus ini akan diadili.

 

Perkembangan Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tuntutan Peradilan Umum Menguat!

 

Koalisi Masyarakat Sipil dan Amnesty International Indonesia kompak mendesak agar kasus ini diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer, meskipun pelakunya adalah empat prajurit TNI aktif .

 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa Undang-Undang TNI dan TAP MPR mewajibkan anggota TNI tunduk pada peradilan umum ketika melakukan tindak pidana umum .

 

“Yang baru adalah Undang-Undang TNI, TAP MPR, yang menegaskan kewajiban anggota TNI tunduk pada peradilan umum ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum. Jadi hukum yang baru yang harus dipakai, bukan hukum yang lama,” tegas Usman .

 

Koalisi Masyarakat Sipil melalui Al Araf dari Centra Initiative mengkhawatirkan peradilan militer berpotensi menimbulkan impunitas dan menutup akuntabilitas. “Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelektualnya,” ungkapnya .

 

Kecurigaan terhadap Penetapan Tersangka

 

Kuasa hukum Andrie Yunus, M. Fadhil Alfathan, mengungkapkan kekagetannya atas pengumuman TNI yang menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka secara tiba-tiba .

 

“Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?” ujar Fadhil di Kantor YLBHI .

 

Ia khawatir keempat orang yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya, atau justru upaya mengerdilkan kasus menjadi persoalan individual, bukan serangan terstruktur terhadap pembela HAM .

 

Fadhil mendesak Puspom TNI menyerahkan keempat tersangka ke Polda Metro Jaya agar diproses di peradilan umum yang lebih akuntabel .

 

Kondisi Andrie Yunus Membaik

 

Kabar baik datang dari RSCM. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan kondisi Andrie Yunus sudah membaik dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut di unit perawatan intensif tingkat tinggi (HCU) .

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian terus bekerja menangani kasus ini hingga tuntas sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto .

 

Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Khusus untuk mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus . Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan perlindungan bagi korban .

 

Aktor Intelektual Masih Misteri

 

Hingga berita ini diturunkan, motif dan aktor intelektual di balik serangan masih didalami. Komisi III DPR mendesak polisi memburu aktor intelektual, bukan sekadar eksekutor lapangan . Publik dan masyarakat sipil terus mengawal agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus Novel Baswedan yang berlarut-larut.

 

Andrian Saputra

1 hari menjelang Lebaran

 

#AndrieYunus #KontraS #PenyiramanAirKeras