MINUT– Sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara mengeluhkan adanya permintaan material dari pihak Kecamatan setelah dana desa cair.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa Hukum Tua yang enggan disebutkan namanya. Menurut mereka, setelah pencairan dana desa, Camat Liktim Delby Wahiu meminta sumbangan salah satunya berupa material bangunan seperti pasir, batu, dan semen.
“Setelah dana desa cair, kami diminta untuk
membawa material ke rumah ibu camat.
Katanya untuk membangun kamar mandi,” ujar salah satu perangkat desa di Likupang
Timur.
Permintaanya bervariasi, diantaranya material dan ada juga lainnya. Dan itu dibawa langsung ke Camat Liktim
Dalam waktu dekat ini, sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Likupang Timur akan membawa laporan tersebut ke pihak Inspektorat maupun Kejaksaan.






