Kota Bitung, SiberSulut :Wali Kota Bitung, Hengky Honandar,SE menghadiri penandatanganan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Senin (13/4/2026).
Kerja sama strategis ini melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Utara, di antaranya Kota Manado, Tomohon, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, serta Pemerintah Provinsi Sulut, dalam upaya menyatukan visi pengelolaan lingkungan hidup.

Penandatanganan dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembangunan instalasi PSEL Manado Raya berbasis teknologi ramah lingkungan, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Solusi Jangka Panjang
Hengky mengatakan program ini menjadi langkah konkret dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi daerah di Sulawesi Utara, termasuk Kota Bitung, untuk bertransformasi dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” kata Hengky.

Menurutnya, PSEL tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pengolahan sampah, tetapi solusi jangka panjang yang bisa mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi listrik bagi masyarakat,” ujarnya.
Siap Kolaborasi Lintas Daerah
Ia menegaskan, Kota Bitung siap terlibat aktif dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di kawasan Manado Raya.
“Kami siap menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah terintegrasi lintas daerah,” tambahnya.

Program PSEL Manado Raya diharapkan menjadi model pengelolaan sampah di Indonesia Timur, sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Selain itu, kolaborasi lintas daerah dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan lingkungan secara berkelanjutan.






