Mudah Dan Aman, Ditpolairud Polda Sulut Hadirkan Layanan Dumas Propam Berbasis Digital

Sulawesi Utara, SiberSulut : Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan dugaan pelanggaran, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan inovasi terbaru berupa Layanan Dumas (Pengaduan Masyarakat) Propam Polri melalui platform digital.

 

Kini, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan atau ragu untuk menyampaikan laporan.

 

Melalui fitur Telegram Chatbot dengan nama pengguna @YANANDUMASPROPAMPOLRL_BOT, setiap keluhan atau pengaduan dapat disampaikan dengan sangat mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

 

Inovasi ini dihadirkan dengan tujuan utama agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang tanpa adanya hambatan birokrasi yang berbelit.

 

Syarat dan Cara Melapor

 

Agar laporan dapat diproses dengan maksimal, Ditpolairud Polda Sulut juga membagikan informasi mengenai hal-hal yang perlu dilengkapi oleh pelapor, antara lain:

 

1. Kronologi Kejadian: Disusun secara lengkap dan jelas mulai dari waktu kejadian.

 

2. Bukti Pendukung: Melampirkan bukti-bukti yang relevan dengan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

 

3. Identitas Pelapor: Jika pelapor bukan korban langsung, wajib melampirkan surat kuasa khusus atau bukti hubungan keluarga.

 

4. Data Terlapor: Menyertakan identitas lengkap pihak yang dilaporkan, meliputi nama, pangkat, dan kesatuan.

 

5. Dokumen Pendukung: Seperti Laporan Polisi, Surat Tanda Penerimaan Laporan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, foto, dan dokumen pendukung lainnya.

 

Kehadiran layanan modern ini merupakan bentuk komitmen kuat institusi Polri dalam membuka ruang dialog dan pengawasan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

 

Keterangan, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menegaskan bahwa inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan zaman dan mempermudah akses masyarakat.

 

Menurutnya, “Kami meluncurkan Layanan Dumas Propam ini sebagai upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di era digital saat ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi, keluhan, atau laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh masyarakat dapat diterima dengan mudah, cepat, dan diproses tanpa birokrasi yang berbelit.

 

Kami ingin membuktikan bahwa Polri terbuka, transparan, dan siap menerima masukan untuk perbaikan kinerja ke depannya,” ujar Kombes Pol Bayuaji.

 

Lebih lanjut, Dirpolairud juga menyampaikan himbauan penting kepada seluruh masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini.

“Kami sangat mengharapkan kehadiran layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tentunya dengan rasa tanggung jawab.

 

Kepada masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, kami himbau untuk melengkapi data dan informasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, seperti kronologi kejadian yang jelas, bukti pendukung yang valid, serta identitas yang lengkap.”

 

“Hal ini sangat penting agar tim kami dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan akurat, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga menegaskan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi laporan yang serius dan berdasarkan fakta, bukan untuk tujuan lain yang dapat mengganggu kinerja kepolisian,” tegasnya.

 

Di akhir keterangan, Kombes Pol Bayuaji menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan layanan digital ini.

 

“Harapan saya, melalui inovasi ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat. Kami berharap tidak ada lagi rasa takut atau ragu untuk menyampaikan kebenaran, karena kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dengan sangat ketat.”

 

“Semoga layanan ini menjadi jembatan yang mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat, serta mampu melahirkan insan Polri yang semakin profesional, bersih, dan melayani dengan hati.

Mari kita bersama-sama menjaga nama baik institusi dan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Utara,” tutup Dirpolairud.