MINUT SIBERSULUT – Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) baru saja menggelar bimbingan teknis.
Bimtek ini untuk evaluasi kinerja program tahun 2025 bertempat di Hotel Sutan Raja, Kalawat, 23-24 Februari 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu, dan dihadiri seluruh Kepala OPD.
Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Selain itu juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 di tingkatkan.
Dokumen Indikator Kinerja Kunci (IKK) jadi alat ukur untuk evaluasi keberhasilan program/kegiatan.
Bupati Minut, Joune Ganda, menekankan pentingnya kesesuaian data IKK dengan dokumen perencanaan, serta konsistensi realisasi anggaran dengan program pembangunan.
“LPPD dan LKPJ bukan sekadar dokumen administratif, tapi instrumen utama mengukur kinerja,” ujar Umbase mengutip sambutan Bupati.
Kepala OPD juga sepakat menandatangani Perjanjian Kerja IKK.
Langkah ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan evaluasi kinerja.
Dengan pelaksanaan bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk menyajikan laporan kinerja yang akurat dan dapat dipercaya.
Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.






