Pengesahan RTRW Oleh DPRD Sulut Dapat Dukungan Dari Lakri Mitra & Solidaritas Lingkar Tambang Bersuara
MITRA – DPRD Sulawesi Utara telah mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulut, Selasa (24/2/2026).
Pengesahan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA) Deddy Rundengan yang juga dipercayakan sebagai Ketua Solidaritas Lingkar Tambang Bersuara
Bahkan Ketua LAKRI MITRA Dedy Rumengan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam menetapkan RTRW termasuk pengaturan WPR.
Dedy Rundengan berpendapat ketika ditetapkannya Wilayah Pertambangan Rakyat, aktivitas tambang tidak lagi berjalan tanpa kontrol.
“Kalau WPR sudah ada, maka tidak sembarang orang bisa menambang. Lokasinya jelas, aturannya jelas, dan dampak lingkungannya juga akan dikontrol sebab Tata Ruang RTRW membantu penambang untuk mendapat kepastian hukum dan legalitas”Ungkap Rundengan
“Program Pak Gubernur ini jelas, semuanya dikembalikan ke masyarakat. Kita harus mendorong ini agar mafia tanah dan cukong dibatasi. Ada koperasi dan syaratnya jelas, hanya masyarakat Sulut yang bisa memiliki. Di luar itu tidak bisa,”Beber Rumengan
Rundengan menilai Gubernur Sulut Yulius Selvanus telah menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap rakyat kecil melalui kebijakan strategis dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“ini adalah buah dari kerja tulus dan luar biasa. Melalui kebijakan dan lobi yang tepat, kita berhasil mengamankan masa depan sektor pertambangan rakyat di Sulut,pokoknya kami mendukung kebijakan Gubernur Sulut YSK “kunci Rundengan
(Marwan )






