RATATOTOK – Aparat kepolisian yang ditugaskan untuk mengamankan lahan tambang yang sedang diolah PT HWR di Ratatotok, diduga main dua kaki. Itu terbukti, polisi membiarkan puluhan preman masuk kawasan tanpa izin HWR dan mengklaim lahan itu milik Ci Gin.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, pada hari Jumat 13 Juni 2025, pukul 15.42 WITA, tim HWR yang terdiri dari Mahendra (Pengacara PT.HWR), Wimbu ( KTT) dan Roni Sinadia (Humas PT HWR) mendatangi area Pit 1 Lokasi IUP PT HWR. Kedatangan tim untuk memasang baliho dan pelepasan tali yang dipasang oleh Ci Gin bersama pengacaranya serta ± 20 orang Preman yang mengklaim lokasi tersebut masih termasuk lahan Cik Gin. Sementaraselama Ci Gin menganggu aktifitas atau pekerjaan bahkan menghentikan pekerjaan di area Lispet dan seputaran Pos Charlie PT HWR.
“Kami terus bekerja karena ini perusahaan resmi. Sementara Ci Gin bawa – bawa preman, ini kan bikin konflik sosial,” kata Ronny Sinadia.
Sementara itu, sebagian warga di lokasi tambang meminta polisi tertib dan komitmen dengan tugas.
“Kalau main dua kaki justru akan memicu keributan. Tertib di satu, lepas di lain,” Irfan, salah satu penambang lokal. (Red)






