Sulawesi Utara, SiberSulut:Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dari BPBD dengan Pos Pengamat Gunung Api Karangetang, disampaikan kepada seluruh masyarakat hal-hal sebagai berikut:
1. Saat ini aktivitas Gunung Api Karangetang berada pada Level II (Waspada).
2. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang beraktivitas dalam radius 1,5 km dari Kawah Utama (Selatan) dan Kawah II (Utara), serta 2,5 km pada sektor Barat Daya dan Selatan dari Kawah Utama.
3. Masyarakat di sekitar gunung agar menyiapkan masker untuk mengantisipasi dampak hujan abu vulkanik.
4. Warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Api Karangetang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar hujan dan banjir bandang.
5. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya pada berita hoaks, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Kepuluan Sitaro.
6. Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Api Karangetang dapat diakses melalui aplikasi/website Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id).
7. Diharapkan kepada pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk meneruskan imbauan ini kepada seluruh masyarakat.
Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan demi kebaikan bersama.
Sumber: BPBD Sitaro
#gunungkarangetangsiau
#bpbdsitaro






