Boltim, SiberSulut :Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Kapolres Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, secara tegas dan terbuka membantah isu liar yang beredar di media sosial terkait dugaan koordinasi ilegal dengan seorang pengusaha bernama Ci Glori.
Isu tersebut menuduh Kapolres melakukan kesepakatan di luar jalur hukum terkait proses pemberitaan dan perizinan lahan pertambangan di wilayah Boltim.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Boltim, Kamis sore (18/06/2026), AKBP Golfried menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, tidak memiliki bukti sah, dan merupakan informasi yang sengaja dibuat untuk mendiskreditkan institusi kepolisian.
Ia menegaskan komitmennya terhadap netralitas, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam setiap penanganan kasus pertambangan.“Tidak Pernah Bertemu, Tidak Pernah Berdiskusi”
Dengan nada suara lantang dan penuh keyakinan, Kapolres Boltim mematahkan narasi hoax yang beredar.
“Saya menyatakan dengan tegas bahwa isu yang menyebutkan saya berkomunikasi maupun berkoordinasi dengan pengusaha bernama Ci Glori untuk kepentingan pemberitaan lahan tambang adalah tidak benar dan tidak ada buktinya.
Saya tidak pernah bertemu, berdiskusi, maupun membuat perjanjian apapun dengan orang-orang tersebut terkait dengan pertambangan maupun pengurusan tanah,” tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pengawasan dan penanganan permasalahan pertambangan di Boltim dilakukan secara profesional, sesuai peraturan perundang-undangan, dan melibatkan instansi terkait secara terbuka. “Tidak ada ruang bagi intervensi pribadi maupun kesepakatan di belakang meja.
Selama menjabat, saya selalu memegang prinsip netralitas. Semua proses hukum dan administrasi harus mengikuti prosedur yang sah. Tidak ada pihak yang bisa mendapatkan kemudahan secara istimewa, termasuk dalam hal pemberitaan atau izin usaha,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi dan keberanian moral, AKBP Golfried justru menantang para penyebar isu untuk membuktikan klaim mereka melalui jalur resmi.
“Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti nyata atas tuduhan tersebut, saya persilakan untuk menyerahkannya ke Inspektorat Kepolisian atau lembaga pengawas independen agar dapat diperiksa secara adil dan transparan,” ujarnya.
Hingga saat ini, kabar yang disampaikan oleh oknum-oknum tertentu belum disertai satu pun bukti yang sah.
Pihak kepolisian terus memantau perkembangan informasi di ruang digital dan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pencemaran nama baik, fitnah, atau penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat dan merusak reputasi institusi.
Kapolres Boltim juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan cerdas dalam menyaring informasi, terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hukum dan isu sensitif seperti pertambangan.
Ia mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai UU ITE dan KUHP.
“Mari kita jaga ekosistem informasi yang sehat. Jangan biarkan hoax memecah belah kepercayaan antara polisi dan rakyat.
Integritas Polres Boltim tidak perlu diragukan lagi karena kami bekerja di bawah cahaya hukum, bukan di balik bayang-bayang konspirasi,” pungkas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.
Langkah tegas Kapolres Boltim ini menjadi preseden penting dalam menghadapi gelombang disinformasi di era digital.
Dengan sikap transparan dan tantangan terbuka kepada pengawas independen, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan membuktikan bahwa kepemimpinan kepolisian di Boltim berdiri tegak di atas fondasi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas publik.






