Jawa Barat, Bogor, SiberSulut :Menanamkan kesadaran hukum dan keamanan sejak dini bagi generasi muda, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., secara langsung menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di empat satuan pendidikan wilayah hukum Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, diikuti sebanyak 120 siswa jenjang SMP dan SMA/SMK didampingi kepala sekolah serta guru pengajar.
Sekolah yang dikunjungi meliputi SMPN 1 Megamendung, SMK YMA Megamendung, SMP dan SMA Sumpah Pemuda Gadog Megamendung, serta Sekolah Yapisa Megamendung.
Materi yang disampaikan disusun khusus sesuai kebutuhan pelajar, meliputi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), tertib berlalu lintas, bahaya kenakalan remaja, hingga etika bermedia sosial.
Dalam penyampaiannya, AKP Desi menekankan bahwa usia sekolah adalah masa emas pembentukan karakter yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan. “Kami hadir bukan sekadar memberi informasi, tapi membuka wawasan agar adik-adik paham batasan hukum serta dampak nyata jika melanggar.
Terlibat NAPZA, tawuran, perundungan, atau pelanggaran hukum lainnya tidak hanya menjerumuskan ke dalam jerat pidana, merusak masa depan, menyakiti hati orang tua, namun juga melemahkan iman dan moral,” ujarnya.
Terkait ketertiban berlalu lintas, Kapolsek mengingatkan bahwa aturan mengemudi kendaraan bermotor berlaku tegas bagi usia minimal 17 tahun ke atas yang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia juga menekankan kewajiban melengkapi surat kendaraan, mengenakan helm standar keselamatan, serta tidak menggunakan kendaraan secara tidak sesuai peruntukannya.
Suasana kegiatan berjalan sangat hangat dan interaktif. Ratusan pelajar tampak antusias, bahkan banyak yang mengajukan pertanyaan mulai dari jenis-jenis narkoba yang perlu diwaspadai, cara mendaftar menjadi anggota Polri, hingga isu keamanan yang sedang terjadi di lingkungan sekitar.
“Antusiasme ini membuktikan adik-adik benar-benar menyimak dan berkeinginan menjaga diri dari hal-hal buruk. Inilah bekal paling berharga bagi mereka melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tambah AKP Desi.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga diharapkan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan, gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun tawaran pekerjaan tidak resmi dengan janji gaji besar yang berpotensi menjadi tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Laporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek maupun Polres Bogor demi keamanan bersama,” pungkas IPDA Hamzah.






