Skip to content
 SiberSulut.com SiberSulut.com

Jujur Bersuara

  • Beranda
  • Bitung
  • Bolmong Raya
  • Minahasa
  • Manado
  • Minut
  • Minsel
  • Mitra
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Redaksi
  • Sulawesi Utara
  • Tomohon
  • Artikel
  • Hukum
  • Kesehatan
 SiberSulut.com
SiberSulut.com

Jujur Bersuara

Langkah Nyata Wujudkan Kepastian Hukum, Hengky Honandar Dorong Sukses PTSL Berjalan Di Kota Bitung 

Adit, 22 April 202622 April 2026

Kota Bitung, SiberSulut : Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forsman Dandel, S.Sos., M.A.P., menghadiri kegiatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kota Bitung.

Kegiatan strategis ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST., M.AP.

Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan pusat dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat, Rabu (22/042/206).

Dalam kesempatannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven Wowor, menyebut lonjakan pendaftar sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset.

 

“Dari target 200 bidang tanah yang diusulkan, saat ini sudah mencapai sekitar 400 bidang yang mendaftar dalam program PTSL. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ujar Steven Wowor.

 

 

Sementara itu, Kepala Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara Jon Aufa Menjelaskan bahwa, inovasi sertifikat elektronik menjadi terobosan penting dalam Modernisasi layanan pertanahan

 

 

 

“Sertifikat tanah sekarang sudah berbasis elektronik, sehingga lebih mudah diakses, lebih aman, dan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi,” Katanya.

Walikota Bitung Hengky Honandar, SE

Terpisah, Wali Kota Hengky Honandar, SE. menegaskan bahwa PTSL bukan sekadar program administratif, melainkan langkah nyata untuk membawa harapan baru bagi warga dalam memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.

 

“Program ini adalah wujud pelayanan terbaik kami. Kami terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat agar setiap warga memiliki legalitas yang jelas. Ini memberikan rasa aman sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Hengky.

Program PTSL dirancang untuk memastikan kepemilikan tanah tercatat secara resmi dan tertib. Dengan adanya sertifikat hak milik, aset tanah warga menjadi terjamin keamanannya dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan keluarga.

 

“Kita ingin membangun Kota Bitung yang tertib, maju, dan sejahtera. Mari bersama-sama mensukseskan program ini demi masa depan yang lebih pasti dan gemilang,” tambahnya.

 

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan target penyelesaian sertifikasi tanah dapat tercapai sesuai harapan, membawa manfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Related Posts:

  • IMG_20260421_132129
    Harmonisasi Antar Instansi, Kunjungan Kerja Dandodik…
  • IMG-20250826-WA0027
    Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk…
  • Screenshot_2026-04-21-10-35-21-10_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
    Momentum Kebersamaan, TNI dan Instansi Pertanahan…
  • 20260408_120847
    37 SMP Tingkat Kota Bitung Gelar TKA, Asisten 1…
  • Screenshot_20260506_080739_Instagram
    Pemkab Teken MoU dengan BPN Minut, Bupati JG…
  • 20260408_122622
    Mutu Pendidikan Semakin Baik, Maju, Dan Berkembang,…
Bitung John Wiclif AufaKepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven O. K. WoworKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Provinsi Sulawesi UtaraWalikota Bitung Hengky Honandar

Navigasi pos

Previous post
Next post

Video contoh

https://www.youtube.com/watch?v=nMVRjlN88s8

Berita lainnnya

  • IMG_20260421_132129
    Harmonisasi Antar Instansi, Kunjungan Kerja Dandodik…
  • IMG-20250826-WA0027
    Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk…
©2026 SiberSulut.com | WordPress Theme by SuperbThemes