MINUT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri agenda penandatanganan kerja sama antara
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Utara terkait pelayanan pertanahan, yang dirangkaikan
dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan masyarakat, di Mall Pelayanan Publik Minut. Senin, 4 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minut Joune Ganda, bersama Kepala Kantor Pertanahan Minut Yandry D.R. Rory, secara resmi menandatangani dokumen
kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam agenda ini jajaran BPN Pemkab Minahasa Utara, yang bersama-sama menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.
Dalam kesempatan ini, Bupati Joune Ganda, menegaskan bahwa kerja sama ini
merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi
pertanahan di daerah.
“Program PTSL menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh.” ucap JG.
Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat PTSL kepada perwakilan masyarakat sebagai simbol komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sinergi antara Pemkab dan BPN Minut, kami berharap pelayanan pertanahan dapat semakin optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.” pungkas Bupati JG.
(V)








