Kota Bitung, SiberSulut |Menyikapi pemberitaan terkait insiden truk tronton 20 feet yang mengalami kesulitan melintas di Jalan Naemundung, Tandurusa, Aertembaga pada Rabu malam (19/08/2026),
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung memberikan klarifikasi resmi yang mengedepankan transparansi dan semangat perbaikan.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa meskipun kejadian tersebut tidak diprediksi sebelumnya, respons petugas di lapangan berjalan sigap dan terkoordinasi.
“Untuk kejadian tadi malam itu memang tidak kita prediksi, tetapi hal itu bagi Satlantas Polres Bitung, kami turun langsung setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kejadian tersebut.
Anggota Satlantas Polres Bitung langsung mengatur lalu lintas dan dibantu oleh Dinas Perhubungan Kota Bitung untuk kelancaran proses lalu lintas kembali normal,” ujar AKP Dwi Dea Anggraini Saat di wawancarai awak media ini, Kamis 20 Agustus 2026.
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik bahwa aparat “diam” atau “menjadi patung”. Faktanya, kehadiran personel Satlantas bersama petugas Dishub telah berhasil menstabilkan situasi hingga arus lalu lintas pulih.
Namun, Satlantas tidak berhenti pada penanganan insiden semata. Mereka melihat momen ini sebagai panggilan untuk melakukan evaluasi sistemik guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang berpotensi membahayakan nyawa.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kasat Lantas mengumumkan rencana strategis berupa pembentukan dan pengaktifan kembali Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Atas perintah langsung Kapolres Bitung, rapat perdana forum ini dijadwalkan berlangsung esok hari di Ruang Endar Darmalaksana, Mapolres Bitung Pada Hari Jumat 21 Agustus 2026.
“Kami besok akan rencana rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan di ruangan Endar Darmalaksana Polres Bitung.
Oleh karena itu, forum tersebut ini akan mengundang semua pihak yang terlibat atau terkait dengan forum lalu lintas angkutan jalan untuk membicarakan kembali bagaimana baiknya terhadap kondisi lalu lintas yang ada di Kota Bitung ini dan juga kawasan tertib lalu lintas di Kota Bitung,” jelasnya.
Forum ini akan menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian, dinas perhubungan, pengusaha logistik, operator truk, dan perwakilan masyarakat. Tujuannya adalah merumuskan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, khususnya terkait pengawasan muatan dan kelayakan kendaraan berat di jalur-jalur rawan seperti Naemundung.
AKP Dwi Dea Anggraini juga Menambahkan bahwa, menekankan pentingnya pemeriksaan mandiri (self-check) sebelum kendaraan meninggalkan depo.
Kami tidak bosan-bosan untuk menghimbau, terutama kepada bertonasa besar, kalau akan melintas atau jalan dari depo masing-masing, cek kembali safety-nya dari masing-masing container atau kendaraannya.
Terutama kepada container-container, di cek juga pengapitnya harus dijepit atau harus dikunci semaksimal mungkin. Jangan sampai nanti terjadi kecelakaan yang merugikan banyak orang lain,” pesan AKP Dwi Dea Anggraini






